Owner PAZ Karaoke Diduga Lakukan Penipuan Upah Karyawan

Manado, KOMENTAR.ID

Karyawan PAZ Karaoke dalam waktu dekat akan melaporkan pihak pengelola ke Disnaker Manado, dalam hal ini manajemen serta owner Tempat Hiburan Malam (THM) yang berlokasi di Hotel Peninsula itu.

Betapa tidak, selain gaji, uang bonus serta THR tidak terbayarkan hingga saat ini.

Bahkan ada dugaan penipuan dari pengelola dikarenakan para karyawan didesak untuk berhenti kerja jika ingin gaji terbayar penuh.

“Lucunya, kalau kami minta berhenti baru gaji bisa terbayar. Jangankan bonus, THR kemarin tidak dapat,” ujar salah-satu karyawan PAZ Karaoke kepada media ini.

Ia menambahkan, gaji bulan Desember dan bonus sejak November tidak dibayarkan, padahal menjadi hak mereka karena sudah menjalankan kewajiban.

“Gaji bulan Desember, bonus atau uang makan juga tidak dapat. Jadi kami disini hanya menerima janji dari owner soal pembayaran,” tambahnya.

Menariknya, pihak pengelola memberikan kebijakan bagi para karyawan untuk lakukan kasbon dari upah dan gaji yang seharusnya dibayarkan full oleh perusahaan.

“Masa kami harus kasbon dari gaji sendiri, itukan hak karyawan. Bisa dikatakan ini penipuan,” tutur sumber.

Sementara pemilik PAZ Karaoke Bovison Sahetapi Engel saat dikonfirmasi, terkesan menghindar.

“Baik silahkan langsung datang ke kantor di Jalan 17 Agustus Nomor 66 menemui bagian managemen saya agar lebih jelas infonya,” tandas Bovi.

Diketahui, sejumlah karyawan yang gajinya belum terbayar sedang melakukan koordinasi ke pihak Disnaker Manado untuk meminta perlindungan.

[kid/rol]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts