Sitaro, KOMENTAR.ID
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro), di Sulut masih terus mendalami kasus dugaan penyelewengan dana desa di Laingpatehi, Kecamatan Tagulandang. Informasi yang diterima wartawan media ini menyebutkan, sejumlah saksi telah dipanggil guna dimintai keterangan.
Di antara para saksi tersebut, ada 2 nama pengusaha asal Tagulandang yakni RL dan JL yang juga ikut dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum.
“Sejauh ini mereka dipanggil masih dalam kapasitas sebagai saksi,” kata Kepala Kejari Kepulauan Sitaro, Aditia Aelman Ali SH MH, melalui Plt. Kasi Intel Ivan Y. V. Roring SH, Jumat (13/01/2023).
Ia menambahkan, dari keterangan para saksi, nanti akan mengerucut untuk kemudian masuk ke tahapan berikutnya.
“Nah, apabila keterangan saksi dianggap telah cukup dan memenuhi unsur, maka kita bisa langsung masuk tahap selanjutnya (penetapan tersangka),” terangnya.
Ia pun berharap dukungan semua elemen masyarakat di Kepulauan Sitaro akan terus mengalir ke pihaknya dalam upaya mengungkap kasus dugaan penyelewengan uang rakyat tersebut.
“Mohon dukungannya agar prosesnya berjalan sesuai yang diharapkan serta tanpa ada halangan yang berarti,” harapnya.
Sekadar diketahui, 3 kegiatan yang diduga ada unsur kerugian negara sekitar kurang lebih Rp200 juta ini yakni pembangunan drainase, pembangunan jalan setapak serta proyek rumah tidak layak huni (RTLH).
[***/ein]






