Pusat Pembinaan Mentalitas Pancasila Senilai Rp82 Miliar Mangkrak di Tangan Rektor Unima, Aktivis Cium Bau Korupsi Jumbo

Manado, KOMENTAR.ID

Proyek pembangunan Pusat Pembinaan Mentalitas Pancasila Universitas Negeri Manado (Unima) menyisakan sejumlah persoalan berat yang berimplikasi hukum. Selain tengara korupsi dengan nilai superjumbo, proyek tersebut mangkrak di tangan Rektor Unima Prof Dr Deitje Katuuk sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Saat ini, kondisi proyek yang bersumber dari anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Tahun Anggaran (TA) 2022 senilai Rp82 miliar hanya berupa kerangka bangunan atau tiang-tiang mirip sarang laba-laba dari kejauhan.

Sumber di internal Pokja membeberkan, proyek itu dikerjakan PT Rayasa Karya dan diberi waktu kerja dari September hingga Desember 2022.

Masih menurut sumber, dana sudah dicairkan sebesar 20 persen dari Rp67 miliar atau sebesar Rp13,4 miliar. Alhasil, perusahan yang memenangkan proyek tersebut tidak mampu menyelesaikan pembangunan.

Rektor Unima Prof Dr Deitje Katuuk pun disebut sudah memutus kontrak kerja dengan perusahaan dimaksud.

“Kami mengendus ada sinyalemen korupsi jumbo di proyek ini. Dan kami akan membawa laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar aktivis antikorupsi Haryanto dari Institut Lembang 9.

Mengenai persoalan Proyek pembangunan Pusat Pembinaan Mentalitas Pancasila Universitas Negeri Manado itu, redaksi sudah berusaha meminta konfirmasi Rektor Prof Dr Deitje Katuuk di Kantor Unima. Sayangnya, dua kali tim gagal menemui Prof Dr Deitje Katuuk karena tidak berada di tempat.

“Ibu rektor belum balik. Masih di Jakarta,’ ujar sekuriti Unima pada upaya konfirmasi pertama.

“Rektor sudah berangkat lagi tadi pagi ke Jakarta,” jawab sekuriti pada upaya konfirmasi kedua di kantor Unima.

[kim]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts