Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polresta Manado

Manado, KOMENTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu.

Kali ini seorang pria bernama Donny Marlon Tatipang (31), warga Kelurahan Teling Bawah, Kecaman Wenang, Kota Manado, ditangkap Satresnarkoba Polresta Manado.

Informasi yang diperoleh, penangkapan terjadi di jalan Lumimuut, Kecamatan Wenang, Rabu 7 Juni 2023 sekira pukul 19.00 WITA. Berawal ketika tim Satresnarkoba Polresta Manado mendapatkan informasi soal peredaran sabu di Kecamatan Wenang.

Tim lalu menindaklanjuti laporan tersebut dan benar saja, ternyata ada pelaku yang sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu, pelaku kemudian ditangkap dan dilakukan penggeladahan.

Dari hasil penggeledahan itu, tim Satresnarkoba Polresta Manado mendapatkan 20 paket sabu yang disimpan didalam dus lampu.

Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu mengatakan pelaku sudah ditahan.

“Kita sudah tahan dengan barang bukti 20 paket sabu-sabu,” ujarnya, Kamis di ruang kerjanya.

Ia pun meminta agar warga Manado tak lagi mengkonsumsi narkoba jenis Sabu.

“Karena kalau masih mau beli narkoba lagi, pasti akan kami tangkap,” tegasnya.

[jhn]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts