Dugaan Korupsi Rp. 1.9 Miliar, Eks Kadis Pariwisata Minahasa Dituntut 7,6 Tahun Bui

 

Manado, KOMENTAR. ID

Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata dan Kebudayaan Minahasa , Terdakwa SDB alias Bukara di tuntut 7 Tahun dan 6 bulan penjara, atas dugaan  korupsi dana perjalanan dinas Disparbud Kabupaten Minahasa  tahun 2016, dengan kerugian negara Rp.1.9 Miliar. Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Senin (15/05/2023).

Terdakwa SDB terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18, UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Sherly Debby Bukara dengan hukuman tujuh tahun dan enam bulan penjara, selain itu menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 300 juta rupiah subsider tiga bulan kurungan,” Ujar JPU dalam tuntutannya dihadapan majelis hakim yang dipimpin, Alfi Usup SH MH, dkk.

“Menghukum terdakwa Sherly Debby Bukara membayar uang pengganti sebesar Rp 1,2 milyar, jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam kurum waktu satu bulan pasca putusan, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang tersebut,” Lanjut JPU.

“Bila terdakwa tak punya harta benda untuk menutupi uang pengganti, maka akan diganti dengan pidana selama tiga tahun enam bulan penjara,” tutup Jaksa Penuntut Umum.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Sherly Debby Bukara yakni Santrawan Paparang meminta waktu satu minggu untuk menyusun pembelaan atau pledoi. “Kami mohon waktu satu minggu untuk menyusun pembelaan yang mulia,” kata Santrawan kepada majelis hakim yang mengadili perkara.

Dalam dakwaan JPU Pingkan dan Azhalea, diketahui jika perjalanan dinas untuk grup musik asal Minahasa ke negara Rusia ini harusnya tidak bisa menggunakan APBD.

Selain itu, dalam perjalanan dinas tersebut tuntutan ganti rugi (TGR), yang diajukan oleh BPK belum dikembalikan oleh terdakwa.

Tidak hanya itu, perjalanan dinas ke negara Rusia yang dilakukan oleh Dispar Minahasa harusnya tak bisa terjadi karena tak ada surat izin dari Ditjen Kemendagri.

Terdakwa saat itu diduga melakukan perjalanan dinas dengan membawa kontingen paduan suara Pemkab Minahasa sebanyak 47 orang untuk mengikuti lomba di Sochi, Rusia.

(Serly)

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts