Biadab, HM Gerayangi Anak Sendiri Sejak SD

Talaud, KOMENTAR.ID

Pemerintah Kecamatan Tampan’Amma berkolaborasi dengan Polisi Sektor Rainis Kembali Mengungkap kasus asusila Persetubuhan anak dibawah umur di desa Dapihe Kepulauan Talaud. Minggu, (11/06/2023).

Terpantau, Pemerintah melalui Camat Tampan’Amma melaporkan kasus tersebut pada pukul 00:30 wita minggu dini hari kepada Polsek Rainis.

Camat Tampa’Amma Renold Manangkabo saat di mintai keterangan, pihaknya dan warga desa setempat telah melaporkan Laki-laki berinisial HM (35) tahun warga desa Dapihe ke Polsek Rainis atas kasus persetubuhan anak di bawah umur.

“Mendengar laporan masyarakat terkait desas – desus kasus asusila persetubuhan anak di bawah umur, kami bersama tim dan Kepala Desa Dapihe langsung melakukan introgasi sambil berkomunikasikan dengan Polsek Rainis,” Terang Manangkabo.

Ia menjelaskan berdasarkan Pengakuan korban, tidak lain anak angkatnya yang di adopsi sejak Kecil, tersangka (HM) sudah melakukan perbuatan bejatnya kepada korban saat duduk di bangku SD hingga 7 Juni 2023 lalu.

Di ketahui, Korban berinisial SM (14) tahun saat ini duduk di Bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kelas 2.

Membenarkan kasus tersebut, Kapolsek Rainis IPDA Christian Y Mewengkang mengungkapkan bahwa benar adanya kasus asusila yang terjadi di Kecamatan Desa Dapihe.

“Sejak rabu kemarin, kami telah melakukan introgasi kepada korban dan masih memiliki minim informasi,” terang Kapolsek

Lanjut, Melihat korban yang masih takut akibat ancaman dari pelaku dan sebagainya, kami bersama Pemerintah Kecamatan serta Desa setempat berinisiatif mengamankan korban di rumah Kepala Desa serta berharap istri Kades yang merupakan Kepala Sekolah, yang kapasitasnya mendidik seorang anak dapat mencoba menenangkan korban.

Saat berhasil di amankan, Korban akhirnya menceritakan perbuatan bejat ayah tirinya dengan jaminan berbicara secara langsung kepada pihak kepolisian agar mendapatkan perlindungan serta rasa aman.

“Terlapor sudah berhasil kami tahan walaupun sempat berbelit – belit, namun akhirnya mengakui dan mengatakan hilaf serta menjelaskan posisi korban sudah hamil tiga bulan,” Tutup Kapolsek di dampingi Kanit Bripka Fredy Tinuwo.

[Kid/ndo]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts