Ilustrasi hoalx.
Manado, KOMENTAR.ID
Fraksi NasDem DPRD Kota Manado tempuh jalur hukum terkait cuitan dan status Hoax di akun facebook (FB) pribadi milik anggota DPRD Manado Jeane Laluyan.
Akun FB milik anggota Fraksi PDI-P ini menuliskan;
Stop rekam/pembuatan KTP di rumah anggota Fraksi Nasdem. Minggu (22/11/2020) pukul 21.30 Wita/11 jam yang lalu.
Status ini membuat Fraksi Nasdem di DPRD Kota Manado akan menempuh jalur hukum.
Ketua Fraksi Nasdem Frederik Tangkau menyayangkan isi postingan FB Jeane Laluyan. Kata Dia, seorang anggota DPRD Manado sebagai public figur seharusnya cek dan ricek, sebelum menulis di medsos.
“Ini adalah hoax dan fitnah. Setelah saya kroscek, bahwa tidak benar perekamanan pembuatan KTP dilakukan di rumah salah satu anggota Fraksi Nasdem sebagaimana tudingan salah alamat yang dilakukan oleh JL melalui postingan di akun FB miliknya. Jelas melanggar UU ITE,” tutur Tangkau.
Tangkau memaparkan, dasar hukum adalah Kitab UU Hukum Pidana, UU No.1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, dan UU No.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana diubah oleh UU No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Screenshot postingan akun anggota dewan Manado. Foto: Istimewa
Sementara itu, salah satu anggota Fraksi Nasdem yang dicurigai menerima perekaman e-KTP di rumahnya membantah.
“Tudingan yang dilayangkan tidak benar. Sekali lagi tidak benar perekaman atau pembuatan KTP dilakukan di rumah pribadi saya. Ini sudah sangat jelas telah mencoreng nama baik saya selaku anggota DPRD terlebih khusus Graksi Nasdem di DPRD Manado,” jelasnya.
Sementara itu, Lurah Kombos Barat Juddy Julyan Pilat menuturkan, perekaman e-KTP adalah program Pemerintah Kota Manado.
“Proses pembuatan KTP sudah melalui prosedur dan bekerja sama dengan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado,” singgung dia.
“Kenapa dilakukan disalah satu rumah warga, karena di Kantor Kelurahan Kombos Barat ada pelaksanaan penyaluran bantuan sosial (Bansos) tahap III,” jelas lurah itu.
“Jadi kami alihkan di rumah salah satu warga masyarakat Lingkungan II di Keluarga Makaheming-Laodini. Jadi terkait dilaksanakan di rumah salah satu anggota Fraksi Nasdem, itu hoax,” tandas Juddy. (*)