Manado, KOMENTAR.ID
Sebanyak 43 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2024-2029 resmi dilantik, Senin (9/9).
Dua nama di antaranya memilih tidak dilantik. Keduanya adalah Melky Jakhin Pangemanan (PSI), dan Yusra Alhabsyi (PKB).
Melky hadir dalam pelantikan tapi tidak berdiri di depan untuk dilantik. Sedangkan Yusra tidak terlihat dalam paripurna pelantikan.
Pelantikan digelar di ruang paripurna Kantor DPRD Sulut. Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Victor Mailangkay, Raski Mokodompit, dan Billy Lombok.
Sebelum diambil sumpah dan janji, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen membacakan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Setelah itu, Ketua Pengadilan Tinggi Manado Asli Ginting memimpin langsung pengucapan sumpah dan janji. Para anggota DPRD didampingi rohaniawan sesuai agama masing-masing.
Lalu, penyematan pin anggota DPRD secara simbolis dan dipasangkan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado.
Setelah dilantik, para 45 anggota DPRD langsung menempati tempat duduk. Sejumlah anggota yang baru terpilih mengisi kursi anggota periode sebelumnya yang sudah tidak teprilih.
Kemudian, Sekretaris DPRD Sulut membacakan pimpinan DPRD sementara. Jabatan pimpinan sementara dijabat oleh satu orang ketua dan satu orang wakil.
Keduanya berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua.
Parpol yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD Sulut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Golkar.
PDI-P menugaskan Fransiscus Andi Silangen sebagai Ketua DPRD sementara. Sedangkan, Golkar menunjuk Michaela Elsiana Paruntu sebagai Wakil Ketua DPRD sementara.
Rapat paripurna ini dihadiri Gubernur Olly Dondokambey, Forkopimda, hingga tamu udangan. Terlihat juga hadir Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene.
[Kid/rol]