Bitung, KOMENTAR.ID
Satlantas Polres Bitung melakukan razia knalpot racing di ruas jalan pertokoan Girian, Kecamatan Girian pada Senin, (9/1/2023) siang.
Kegiatan itu dipimpin Kanit Turjawali, IPDA Nabila Azizah Adama STrk. Selain melakukan tindakan pencopotan knalpot racing, petugas juga melakukan edukasi agar menggunakan knalpot standar dan melengkapi kelengkapan keselamatan kendaraan.
Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi SIK, mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan knalpot racing non standar roda dua sebanyak 12 knalpot dan 1 knalpot racing non standar roda empat.
“Selain mengamankan knalpot racing, ada 30 lembar surat teguran yang diberikan kepada pengendara yang melanggar,” ungkap Puhi.
[kid/jra]