Tahuna, KOMENTAR.ID
Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sangihe melalui Bidang Bina Marga sebesar Rp 12 Miliar khusus membiayai dua paket jalan.
DAK ini diperuntukan untuk rekonstruksi dan rehabilitasi dua paket jalan di Kecamatan Tabukan Utara dan jalan Boulevard Tidore Kecamatan Tahuna Timur.
“Satu paket untuk rehabilitasi jalan Boulevard Tidore Kecamatan Tahuna Timur, mengingat jalan Boulevard sudah banyak lubang sehingga harus di rehab, dan satu paket lainnya yakni rekonstruksi atau peningkatan jalan di Kecamatan Tabukan Utara, itu harus dilakukan rekonstruksi karena jalannya masih menggunakan aspal biasa,”ungkap Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Wolter Medelu, Senin (09/01/2023).
Menurutnya, anggaran DAK tahun 2023 sama dengan anggaran di tahun 2022 yakni Rp 12 Miliar, hanya saja di tahun 2022 ada 4 paket jalan semuanya direkonstruksi bukan direhabilitasi.
“Lewat dua paket DAK ini dapat mengurangi jalan rusak di Kabupaten Kepulauan Sangihe,”ucap Wolter.
Ditambahkan, untuk tahun 2023 Bidang Bina Marga hanya mendapat paket jalan sementara untuk paket jembatan dari DAK belum ada, namun pihaknya sudah mengusulkan Jembatan Moade Beha melalui Dana Alokasi Umum (DAU) 2023.
“Kami berharap usulan pembangunan jembatan Moade-Beha lewat DAU tidak akan berubah, mengingat jembatan tersebut sudah sangat mengancam pengguna jalan,”ujarnya.






