Tahuna, KOMENTAR.ID
Pemkab Sangihe kini resmi memiliki 15 Staf Khusus (Stafsus) pasca diserahkan SK pengangkatannya oleh Penjabat Bupari Rinny Tamuntuan di ruang serbaguna rumah dinas Bupati Sangihe, Senin lalu (13/02/2023).
Ada berbagai tanggapan dari sejumlah pihak terkait keberadaan Stafsus, baik dari idealnya kwantitas maupun kualitas serta latar belakang Stafsus itu sendiri.
Namun yang lebih menjadi perhatian khusus tak lain adanya orang parpol yang ‘nimbrung’ menjadi anggota Stafsus.
Pemerhati politik pemerintahan Sangihe, Monteski Kawuka mengakui memang pada dasarnya tidak ada item aturan persyaratan yang membatasi pengurus parpol untuk menjadi Stafsus karena itu merupakan kewenangan kepala daerah, hanya saja untuk Sangihe yang dipimpin Penjabat Bupati yang notabene seorang Apartur Sipil Negara (ASN) dengan priinsip netralitas, akan lebih elok jika Stafsus yang melekat sebagai pembantu Penjabat Bupati steril dari aroma politik.
“Memang tidak ada batasan orang struktur parpol jadi anggota Stafsus, cuma agak risih saja jika Penjabat Bupati seorang ASN lalu pembantunya orang parpol. Akan lebih elok jika Stafsus juga orang-orangnya tidak barbau politis,”ungkap Monteski.
Pria yang akrab disapa Iski ini juga menyarankan Penjabat Bupati Sangihe Rinny Tamuntuan dapat menggunakan kewenangannya memilih pembantunya dalam menjalankan roda pemerintahan tanpa ada intervensi parpol, apalagi honor Stafsus bersumber dari APBD.
“Saya juga berharap akan ada aturan atau semacam proteksi dari Kemendagri terhadap kewenangan Penjabat Bupati agar seorang penjabat akan lebih fokus menjalankan tugas pokok tanpa ada intervensi yang berbau politis,”ujar Monteski.
“Dan saya sangat yakin jika Ibu Rinny berani murni melaksanakan tugas Penjabat Bupati yang dipercayakan Mendagri untuk Sangihe yang lebih maju, pasti rakyat akan lebih mencintai Ibu, apalagi Ibu Rinny wanita pertama yang diterima dengan tulus oleh masyarakat untuk pemimpin Sangihe,”tambah Monteski.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sangihe, Michael Thungari enggan memberikan tanggapannya saat dihubungi terpisah.
Namun pada prinsipnya, kader Partai Nasdem itu menilai sah-sah saja siapa yang ditunjuk Penjabat Bupati dalam membantu tugas memajukan daerah asalkan Stafsus benar-benar memiliki kompetensi dimasing-masing bidang.
“Kalau soal anggota Stafsus itu rananya eksekutif, tapi sebagai wakil rakyat di DPRD saya berharap Stafsus benar-benar mampu mengemban tanggung jawabnya demi kelancaran tugas Bupati dalam memajukan daerah, sebab Stafsus juga digaji dari APBD”kata politisi muda yang juga ketua ASKAB PSSI Sangihe.






