Tahuna, KEMENTAR.ID
Ada sekitar Rp 57,8 miliyar Dana Alokasi Umum (DAU) bidang pendidikan akan dikucurkan Pemerintah Pusat ke Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun 2023 ini.
Kepala Dinas Pendikan dan Kebudayaan (Dikbud) Daerah Sangihe Djoly Mandak melalui Sekretaris Abednejo Hapendatu mengatakan, DAU yang diperuntukan ini ada yang fisik dan non fisik.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 212 tahun 2022 sudah ada jenis-jenis pekerjaan yang bisa dibiayai oleh DAU Peruntukan. Dan semuanya kita berikan untuk pelayanan dasar pendidikan,”ungkap Abednejo, Jumat (27/01/2023)
Lanjut dia, DAU Fisik ini akan digunakan untuk membangun ataupun rehab ruang kelas, perpustakaan dan lain sebagainya.
“Ada banyak sekolah sejak tahun lalu suudah mengajukan usulan pembangunan dan rehab ruang kelas, dan sekolah-sekolah itu yang kami prioritaskan,”ujarnya.
Mantan Kabid Anggaran Badan Keuangan Sangihe ini juga menjelaskan, akan ada bantuan peralatan belajar bagi siswa-siswi SD maupun SMP yang kurang mampu karena itu merupakan pemenuhan standar pelayanan minimal yang setiap bulan dievaluasi.
“Kalau tahun lalu alokasi dana bantuan bagi anak-anak kurang mampu ini kecil sekali, hanya sekitar Rp 50 juta, dan di tahun ini dipastikan semua pelajar yang kurang mampu akan terakomodir mulai dari seragam sekolah, tas, sepatu dan buku,”jelas Abednejo seraya menambahkan, setiap sekolah akan memasukan usulan nama-nama siswa yang akan mendapat bantuan langsung dalam bentuk barang.






