Manado, KOMENTAR.ID
Ranperda Tentang Pelayanan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji berjalan mulus dan disetujui Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Sulut.
Melalui Rapat Paripurna Internal DPRD Sulut fraksi-fraksi melalui juru bicara (Jubir) masing-masing Vonny Paat (Fraksi-PDIP), Nick Lomban (Fraksi Partai Nasdem), Inggrit Sondakh (Fraksi Partai Golkar), Hendri Walukouw (Fraksi Partai Demokrat), Ayub Ali (Fraksi Nyiur Melambai) menyatakan setuju pengusulan inisiatif anggota DPRD atas Ranperda Penyelenggaraan Ibadah Haji dibahas tingkatannya menjadi Perda.
Sekretaris Komisi III Amir Liputo mengatakan, bersyukur karena usulan tentang Ranperda Pelayanan Haji sebagai tindaklanjut dari undang-undang haji, dapat diterima oleh pimpinan dan anggota DPRD menjadi prakarsa DPRD di Rapat Paripurna, Rabu (7/8/2024) yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna.
Amir Liputo juga memberikan kesempatan kepada anggota DPRD lainnya yang ingin maju menjadi pengusul Ranperda.
“Bahkan lebih maju lagi ada saudara-saudara kami umat nasrani yang menjadi pengusul,” imbuhnya.
Menariknya Ketua Komisi I DPRD Sulut Fabian Kaloh (F-PDIP) dalam intrupsinya menyatakan keinginannya untuk masuk menjadi bagian dari pengusul atas ranperda.
Lebih lanjut Amir Liputo mengatakan, menyambut baik keinginan Ketua Komisi I Fabian Kaloh untuk turut bersama dalam memperjuangkan Ranperda tersebut.
“Ini menandakan bahwa Sulawesi Utara ini semakin menjadi contoh bahwa kemajemukan kita ini tidak menjadi halangan bertumbuhnya komunitas keagamaan yang ada,” ucap kader PKS itu.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen Sp.B, KBD, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, Raski Mokodompit, Billy Lombok dan para Anggota DPRD serta Plt Sekwan Niklas Silangen.
[Kid/rol]