Amurang, KOMENTAR.ID
Pengerjaan proyek Long Segmen Jalan Pakuweru-Sapa menuai sorotan masyarakat dan aktivis antikorupsi di Sulut.
Proyek dengan anggaran sebesar kurang lebih Rp12,3 miliar itu ditata di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Minahasa Selatan.
Dalam keterangan pers pascainvestigasi lapangan, aktivis antikorupsi Haryanto mengatakan ada persoalan serius mengenai mutu proyek yang dikerjakan CV Kamangta Waya.
“Kualitas kerja sangat buruk. Ada temuan kontraktor menggunakan batu berpori untuk segmen pekerjaan minor, kemudian ketebalan aspal dan rabat beton sangat tipis, tidak memenuhi kualifikasi. Itu tidak sampai 5 cm,” ujar Haryanto.
Selain ketebalan aspal dan rabat beton, kontraktor terang-terangan menutup aspal rusak menggunakan material tanah. Ini menyebabkan kerusakan serius badan jalan karena lumpur yang menutupi jalan ternyata mengangkat lapisan aspal saat kendaraan melintas di musim hujan.
Haryanto menambahkan, besar kemungkinan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), berkolusi dengan kontraktor agar tidak menjalankan fungsi pengecekan dan pengawasan lapangan.
“Ini kemungkinan konspirasi PPK dan pemenang tender. Persoalan di depan mata seperti dibiarkan,” tutur Haryanto.
Dia pun meminta Kejaksaan Negeri Minsel menindaklanjuti temuan kegiatan yang tidak sesuai bestek itu.
“Sebaiknya Kejaksaan juga turun lapangan meninjau langsung. Ada temuan silahkan proses hukum,” saran Haryanto. (Kim)