YSK Obral Kejanggalan MORR III Manado, Aktivis Desak KPK Tangkap Tim Taksasi dan Panitia Pembebasan Lahan

Ruas jalan MORR III Manado. (Dok. Kementerian PUPR)

Manado, KOMENTAR.ID
Layar pintu mafia anggaran yang selama ini menurut rapat skandal Mark Up dana pembebasan lahan  Manado Outer Ringroad (MORR) tahap III Kalasey-Winangun mulai terkoyak. Itu terjadi setelah Gubernur antikorupsi Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus yang populer disapa YSK menotifikasi langsung Kejaksaan Tinggi Sulut. YSK mengendus praktek mark up angggaran pembebasan lahan yang gila-gilaan.

Rupanya ada kejanggalan besar dalam kontrak awal pembelian lahan proyek tersebut. Bagaimana mungkin harga lahan yang awalnya disepakati Rp2 miliar tiba-tiba melejit hingga Rp9 miliar?

Sinyalemen megakorupsi itu dibeber Gubernur Sulut di Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 di Hotel Sintesa Peninsula Manado, Selasa (25/3/2025). YSK tahu bahwa ada pihak yang memutilasi uang Negara dengan instrumen proyek MORR III.

“Tidak boleh ada yang cari untung di proyek ini! Harga lahan naik hampir lima kali lipat hanya untuk kebun? Bahkan harga pohon kelapa pun tidak masuk akal! Saya minta Kajati turun tangan, selidiki jika ada penyimpangan,” ujar YSK.

YSK menegaskan, Pemprov akan mengevaluasi kelanjutan pembangunan Ring Road III. Ia mempertanyakan apakah lonjakan harga yang begitu fantastis ini masuk akal atau justru ada permainan gelap di balik layar.

“Kalau naik dari Rp2 miliar ke Rp3 miliar mungkin masih bisa diterima. Tapi kalau langsung melompat ke Rp9 miliar, coba tanya diri kalian, logis nggak?” singgung YSK.

Gubernur juga menegaskan, Pemprov Sulut tengah berjuang melalui upaya hukum untuk meninjau kembali kasus ini. Ia berharap putusan pengadilan bisa mengembalikan harga tanah ke angka yang wajar, atau bahkan membatalkan pembayaran yang dianggap tidak masuk akal.

“Kalau bisa gratis, lebih bagus! Tapi ini kan masih ada proses hukum. Kami akan terus berjuang, dan kalau perlu, saya akan pakai tim hukum lain untuk memastikan keadilan,” tegas mantan Staf Pribadi Menhan RI itu.

Terpisah aktivis antikorupsi Harianto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk menindaklanjuti temuan Gubernur Sulut Yulius Selvanus ini. Harianto meyakini YSK sebagai panglima perang terhadap korupsi di daerah dengan kapasitas sebagai kepala daerah tidak mungkin asal melontarkan sinyalemen korupsi.

“Seorang Gubernur apalagi tangan kanan Prabowo Subianto dan seorang intelijen tidak mungkin bicara tanpa data. Saya yakin YSK punya kompetensi untuk memilah mana yang harus diselidiki dan mana yang tidak. Pernyataan YSK itu sudah sangat layak ditindaklanjuti KPK RI. YSK tentu sudah menerima database SKPD dan juga dari rakyat sendiri,” ujar Harianto.

Dia memberikan tantangan agar KPK RI tidak ragu menangkap Panitia Pembebasan Lahan pun pemilik tanah yang diduga kongkalikong dengan panitia.

“Otoritas penentuan harga tanah itu di tim taksasi. Di dalamnya ada unsur-unsur pemerintah, penegak hukum dan ahli-ahli.  Mereka yang bertanggung jawab penuh,” pungkas Harianto.

Penulis: Tuan Kamrin

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts