Waw ! Tamuntuan Dapat Pujian Ketua Fraksi Nasdem Sangihe, Ini Alasannya

Tahuna, KOMENTAR.ID

Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe Rinny Tamuntuan mendapat pujian dari Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sangihe, Risal Paul Makagansa di acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas kebijakkan Kapitalaung (Kepala kampung) secara sepihak melakukan pergantian dan pengangkatan perangkat kampung, Kamis (16/03/2023).

Pujian Legislator yang dikenal kritis dan tidak pernah kompromi dengan Bupati-bupati sebelumnya, tak lain terkait Rinny yang meski ditengah kesibukkannya sebagai Pj. Bupati, namun dapat hadir di RDP, serta sikapnya yang tidak melakukan pergantian pejabat dilingkup Pemkab Sangihe, padahal kepemimpinan Rinny sudah genap setahun pada Mei 2023.

Paul, sapaan akrab Makagansa, bahkan meminta para Kapitalaung berkaca dari cara memimpin Rinny yang tidak gegabah mengambil keputusan karena selalu taat pada aturan.

“Para Kapitalaung harus mencontohi sikap Ibu Rinny yang hingga kini tidak mengutak-atik atau mengganti pimpinan OPD maupun pejabat lainnya. Jadi sikap Ibu Rinny yang tidak gegabah dan selalu berdasarkan aturan patut menjadi contoh bagi Kapitalaung,”ungkap Paul yang yang juga pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Sangihe pada periode lalu.

Rinny sendiri ketika menanggapi pujian tersebut, tak menepis penyampaian legislator 3 periode ini, sebab wanita yang juga menjabat Kadis Sosial Provinsi Sulawesi Utara, mengakui ia harus mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Jadi benar kata pak Paul tadi, memang hingga menjelang satu tahun memimpin Sangihe saya tidak melakukan pergantian pejabat, sebab untuk melakukan pergantian ada aturannya, apalagi saat ini ada banyak aturan baru yang turun,” kata Rinny.

Begitupun Respon positif atas saran pendapat maupun kritikan sejumlah anggota dewan terkait RDP, juga dilakukan Rinny dengan langsung menindak lanjuti permasalahan lambannya tindak lanjut hasil RDP, yakni dengan meminta Sekretaris Daerah Melanchton Harry Wolff segera membentuk tim khusus yang akan menindak lanjuti setiap hasil RDP.

Sementara itu, RDP yang dipimpin langsung Ketua DPRD Josephus Kakondo bersama dua Wakil Ketua, Ferdy Sondakh dan Michael Thungari, menyimpulkan jika kebijakkan para Kapitalaung yang melakukan pergantian perangkat kampung secara sepihak, cacat aturan hingga harus dibatalkan sebab ada tahapan-tahapan aturan yang tidak diindahkan.

“Keputusan-keputusan Kapitalaung tentang pemberhentian dan pengangkatan aparat kampung secara sepihak dinyatakan tidak sah,”ungkap Josephus.{Verry Bawoleh}

 

 

 

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts