Sitaro, KOMENTAR.ID
Tumpukan barang berupa paket bantuan kepada warga terdampak erupsi gunung Ruang yang ditemukan saat penggeledahan salah satu ruangan Pustu di kampung Apengsala, Kecamatan Tagulandang, baru-baru ini, nampaknya kian memperkuat dugaan adanya kongkalikong.
Tidak heran jika kemudian arus desakan terhadap aparat kepolisian agar melakukan penelusuran lebih dalam, semakin menguat.
Bukan hanya soal tumpukan bantuan di Pustu, tapi juga menyangkut barang-barang di gudang pelabuhan Tagulandang yang diduga kuat sudah banyak pindah tangan secara ilegal.
“Temuan barang (paket bantuan) di Pustu Apengsala bukanlah kejanggalan yang pertama semenjak bencana lalu, namun sudah jadi yang kesekian kalinya, sehingga aparat kepolisian harus menyikapi ini secara serius,” ujar Ivon Bawotong, Senin (18/11/2024) siang.
Menurutnya, pihak-pihak terkait harus dipanggil guna dimintai pertanggungjawaban agar bisa terungkap siapa dalang di balik sejumlah kejanggalan ini.
“Kabid Soni harus bertanggungjawab terhadap semua ini. Karena saya pikir beliau paling tahu soal bantuan ini,” katanya.
Dikatakannya lagi, melihat rentetan kejanggalan yang terjadi selama ini, sepertinya tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum untuk tidak menindaklanjuti cepat temuan-temuan di lapangan sejauh ini.
“Ini jelas kejahatan kemanusiaan, sehingga harus jadi atensi serius. Dan kalau pun pemerintah daerah atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait ingin memberikan klarifikasi, baiknya datang langsung ke Tagulandang, kumpul para tokoh masyarakat, libatkan TNI-Polri, lalu sampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan isu liar atau multi tafsir sebagaimana klarifikasi lewat surat atau media sosial yang kerap dilakukan selama ini,” urainya.
“Pemerintah daerah harus transparan, jangan seperti terjadi selama ini yang terkesan sembunyi-sembunyi serta kucing-kucingan serta cuci tangan,” tambahnya.
Lagi, soal temuan tumpukan bantuan di Pustu, ia mengaku sangat heran, pasalnya masih ada beberapa lokasi penyimpanan barang yang lebih ideal.
“Toh, ada kantor camat, Polsek, Koramil bahkan Posal, kenapa harus di sana (Pustu Apengsala) yang notabene sangat rawan dihilangkan,” sebutnya.
“Apalagi sempat muncul pernyataan bahwa pemerintah kampung tidak tahu soal barang tersebut,” sambungnya.
Akan hal ini, ia lagi-lagi meminta aparat penegak hukum segera memberi kesimpulan terhadap berbagai kejanggalan sehingga tidak menimbulkan resistensi di publik.
“Semoga persoalan ini segera ada titik terang. Kami akan kawal terus,” kuncinya.
[ein/kid]






