Manado, KOMENTAR.ID
Wali Kota Manado secara resmi mengukuhkan 40 Relawan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Manado Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan di wilayah Kota Manado.

Pengukuhan tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Manado dalam meningkatkan kesiapsiagaan serta memperluas keterlibatan masyarakat dalam mendukung tugas-tugas pemadam kebakaran dan penyelamatan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Manado menyampaikan apresiasi kepada para relawan yang telah bersedia mengabdikan diri untuk kepentingan masyarakat. Menurutnya, kehadiran relawan akan menjadi kekuatan tambahan bagi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dalam memberikan respons cepat terhadap berbagai kondisi darurat.
“Relawan memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam membantu penanganan kebakaran, evakuasi, maupun berbagai operasi penyelamatan. Karena itu, saya berharap seluruh relawan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta mengutamakan keselamatan,” ujar Wali Kota.Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, petugas Damkar, dan masyarakat dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih efektif dan responsif.Sementara itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Manado menyatakan bahwa para relawan yang telah dikukuhkan akan mendapatkan pembinaan, pelatihan, serta pendampingan agar mampu menjalankan tugas sesuai standar operasional yang berlaku.Dengan dikukuhkannya 40 relawan tersebut, diharapkan kapasitas pelayanan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Manado semakin optimal, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan kebakaran dan kesiapsiagaan menghadapi situasi darurat.
[kid/adv]






