Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Kasat Lantas Polres Minut Bilang Begini

Minut, KOMENTAR.ID

Setelah beberapa bulan menerapkan sistem tilang online,  Polri akhirnya kembali ke pola lama yakni tilang manual. Kapolres Minahasa Utara (Minut), AKBP Bambang Yudi Wibowo, S.IK, yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas, IPTU Julio J Tampoi, SH, membenarkan hal itu.

Dikatakannya, salah satu pertimbangan sehingga tilang manual diberlakukan kembali adalah karena belum semua daerah memiliki fasilitas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Contohnya saja kita di Sulawesi Utara ini, dari lima belas kabupaten kota, baru (Kota) Manado yang ada kamera ETLE,” kata IPTU Julio, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (26/5/2023).

Bersamaan dengan itu, kata dia, tindakan pelanggaran terhadap aturan berlalu lintas jadi meningkat. Mulai dari berkendara tak pakai helm, berboncengan lebih dari dua orang hingga TNKB dilepas, semakin marak ditemui.

“Belum lagi, tingkat fatalitas kecelakaan jadi meningkat akibat berkendara tak sesuai aturan,” sebutnya.

Oleh karena itu, eks Kapolsek Tombariri ini menilai pemberlakuan kembali tilang manual merupakan salah satu opsi terbaik untuk saat ini.

“Toh, tujuannya adalah untuk masyarakat itu sendiri bukan kepada kita aparat kepolisian,” tegasnya.

Karenanya, ia mengimbau warga agar memperhatikan aturan berlalu lintas guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Ingat, sekali lagi saya katakan bahwa tertib berlalu lintas adalah untuk kebaikan pengguna jalan, bukan untuk kami petugas lalu lintas,” kuncinya.

[kid/ein]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts