Manado, KOMENTAR.ID
Persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak makin menjadi perbincangan hangat.
Tidak hanya itu saja, PHK pun saat ini mengalami kenaikan di Kota Manado sampai bulan mei 2025, hingga mengundang perhatian banyak pihak.
Salah Satunya datang dari Lembaga DPRD Kota Manado, yakni Ketua Komisi IV bidang Kesra Jimmy Gosal.
Menurutnya, perusahaan harus bertanggung jawab dan tidak mengabaikan hak-hak pekerja yang terkena dampak PHK.
“Setial perusahaan berkewajiban memenuhi hak para pekerja. Kami meminta agar setiap perusahaan di Kota Manado yang melakukan PHK tetap mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku, serta memenuhi kewajiban mereka terhadap para pekerja. Jangan sampai hak-hak karyawan yang telah mengabdi sekian lama diabaikan begitu saja,” tegas Gosal.
Ditambahkan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD akan terus memantau situasi ini dan mendorong Dinas Tenaga Kerja untuk lebih aktif dalam melakukan mediasi dan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran.
“Kita ingin ada keadilan bagi para pekerja. Mereka adalah tulang punggung ekonomi dan harus mendapat perlindungan, terutama dalam situasi sulit seperti sekarang ini,” ucapnya.
Gosal berharap agar ke depan perusahaan-perusahaan di Manado dapat mengedepankan dialog dan mencari solusi terbaik sebelum mengambil keputusan PHK, agar dampak sosial yang ditimbulkan tidak semakin meluas.
[Kid/rol]






