Tak Terima Dikritik, Legislator Kemarin Sore ini Curhat di Medsos

Manado, KOMENTAR.ID

Mungkin masih hangat pemberitaan terkait Interupsi Anggota DPRD Manado Srinanda Lamadau yang ditolak pimpinan DPRD, karena tidak sesuai dengan substansi dan agenda yang dilaksanakan.

Interupsi Srinanda ditolak Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey karena hal yang akan disampaikan sudah dibahas dalam pertemuan Banmus DPRD.

“Minta maaf anggota Dewan yang terhormat, yang mau disampaikan sudah dibahas di banmus tadi, dan anda tidak hadir,” tegas Aaltje sembari melanjutkan paripurna dengan doa penutup.

Menariknya, Srinanda seolah tidak menerima dirinya dikritik lewat pemberitaan, hingga harus curhat di medsos, yang menyebutkan bahwa wartawan yang menulis juga stel tau. Padahal, pemberitaan tersebut hasil dari liputan langsung dalam paripurna LKPJ Walikota Manado Tahun 2025.

Bahkan, Anggota DPRD minum prestasi itu berdalih dengan hendak memberikan penguatan kinerja AARS. Pengamat Politk dan Pemerintahan Calvin Castro menanggapi hal itu mengatakan, setiap pemberitaan tentu ada kode etik yang menjadi dasar berita itu dimuat.

“Harusnya anggota dewan jangan anti kritik, karena media adalah Mitra kerja dari sisi edukasi dan informasi setiap kegiatan lembaga legislatif. Bukan curhat di media sosial. Terlepas dia anggota Banmus atau bukan, tetapi sebagai wakil rakyat baiknya paham tupoksi,” ujar Calvin kepada media ini.

[Kid/rol]

[Kid/rol]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts