Manado, KOMENTAR.ID
Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekretariat DPRD Sulut, Selasa (14/9/2025), di ruang rapat Komisi I. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, Braien Reiner Leonard Waworuntu, S.E., dan dihadiri oleh para anggota komisi serta puluhan jurnalis yang meliput jalannya rapat.
Dalam kesempatan tersebut, Braien Waworuntu (BW) menyoroti dan mempertanyakan kontrak kerja sama media yang selama ini menjalin kemitraan dengan Sekretariat DPRD Sulut.
Ia menegaskan agar masa kontrak media tetap berlaku hingga Desember 2025, bukan hanya sampai Oktober seperti yang beredar.“Biasanya kontrak kerja sama media disepakati sampai akhir tahun, yaitu Desember 2025. Itu harus tuntas. Media berperan penting dalam menyampaikan informasi kegiatan DPRD setiap hari, jadi layak mendapat apresiasi,” tegas BW, yang disambut tepuk tangan para jurnalis yang hadir.Menanggapi hal tersebut, sejumlah anggota Komisi I turut menyampaikan usul dan pendapat terkait kesejahteraan wartawan yang rutin meliput kegiatan DPRD.Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter, mengusulkan agar kerja sama dengan media perlu mendapat perhatian khusus, terutama bagi wartawan yang konsisten hadir dan memberitakan kegiatan dewan.“Media yang rajin meliput kegiatan DPRD patut mendapat apresiasi. Kerja sama ini harus diperhatikan dengan baik,” ujar Anter.Sementara itu, Anggota Komisi I, Rasky Mokodompit, menilai perlunya peningkatan dukungan terhadap wartawan dengan menambah jumlah advertorial.“Kesejahteraan wartawan yang meliput di Sekretariat DPRD harus diperhatikan. Jika sebelumnya satu advertorial per bulan, sebaiknya ditambah menjadi dua kali. Media yang rajin hadir dan aktif memberitakan kegiatan DPRD.
[kid/rol]






