Manado, KOMENTAR.ID
Polda Sulut menetapkan lima tersangka dugaan korupsi dana hibah GMIM. Penetapan itu diumumkan melalui konferensi pers pada Senin (7/4/2025) malam di Markas Polda Sulut. Lima tersangka itu yakni HA, SK, AGK, JK, dan FK yang semuanya pejabat senior Pemprov Sulut.
Kini setelah pengumuman TSK dana hibah GMIM, masyarakat Sulut dari elemen pegiat antikorupsi menuntut Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut untuk menetapkan tersangka perkara PD Pasar Kota Manado.
“Kita mengapresiasi kinerja penyidik Polda Sulut, tapi serentak dengan itu, kami juga berharap agar Polda Sulut segera menetapkan tersangka PD Pasar Kota Manado,” pinta Ketua Harian DPP INAKOR Rolly Wenas, Kamis (9/4/2025) siang di Manado.
Dia menyatakan desakan penetapan tersangka PD Pasar selain untuk mengungkap kejatahan hukum di internal perusahaan daerah, juga demi membersikan nama Polda Sulut atau secara umum institusi kepolisian yang sempat dituduh menggunakan instrumen hukum untuk kepentingan politik di Pilkada lalu.
“Kita harus akui bahwa, pemeriksaan maraton pejabat daerah dan BUMD di masa Pilkada lalu sempat memicu opini publik yang kemudian dibahasakan sebagai intervensi Partai Coklat. Nah penetapan tersangka dana hibah adalah jawaban paling krusial untuk menghapus tudingan itu. Tapi masih ada satu pekerjaan rumah yakni tersangka PD Pasar Kota Manado,” terang Wenas.
Ia menambahkan, wajar publik menagih komitmen penyidik Polda Sulut karena pejabat PD Pasar juga sempat diperiksa berulang-ulang selama ini.
“Asumsi hukum kita, kalau diperiksa berkali kSetelah Hibah GMIM, Publik Tuntut Penetapan Tersangka PD Pasar ManadoManado, KOMENTAR.IDPolda Sulut menetapkan lima tersangka dugaan korupsi dana hibah GMIM. Penetapan itu diumumkan melalui konferensi pers pada Senin (7/4/2025) malam di Markas Polda Sulut. Lima tersangka itu yakni HA, SK, AGK, JK, dan FK yang semuanya pejabat senior Pemprov Sulut.Kini setelah pengumuman TSK dana hibah GMIM, masyarakat Sulut dari elemen pegiat antikorupsi menuntut Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut untuk menetapkan tersangka perkara PD Pasar Kota Manado.”Kita mengapresiasi kinerja penyidik Polda Sulut, tapi serentak dengan itu, kami juga berharap agar Polda Sulut segera menetapkan tersangka PD Pasar Kota Manado,” pinta Ketua Harian DPP INAKOR Rolly Wenas, Kamis (9/4/2025) siang di Manado.Dia menyatakan desakan penetapan tersangka PD Pasar selain untuk mengungkap kejatahan hukum di internal perusahaan daerah, juga demi membersikan nama Polda Sulut atau secara umum institusi kepolisian yang sempat dituduh menggunakan instrumen hukum untuk kepentingan politik di Pilkada lalu.”Kita harus akui bahwa, pemeriksaan maraton pejabat daerah dan BUMD di masa Pilkada lalu sempat memicu opini publik yang kemudian dibahasakan sebagai intervensi Partai Coklat. Nah penetapan tersangka dana hibah adalah jawaban paling krusial untuk menghapus tudingan itu. Tapi masih ada satu pekerjaan rumah yakni tersangka PD Pasar Kota Manado,” terang Wenas.Ia menambahkan, wajar publik menagih komitmen penyidik Polda Sulut karena pejabat PD Pasar juga sempat diperiksa berulang-ulang selama ini.”Asumsi hukum kita, kalau diperiksa berkali-kali itu artinya ada yang bermasalah,” sentil dia. (kim)






