Bitung, KOMENTAR.ID
Penyelesaian kasus dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan 9 ASN di Pemkot Bitung ibarat permainan bola pimpong.
Sempat dilakukan pemeriksaan namun menurut keterangan Kelapa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bitung, Jackson Rauw, itu belum memenuhi prosedur sehingga harus diulang.
“Ada satu tahap yang belum dilaksanakan saat pemeriksaan lalu, jadi harus dilakukan pemeriksaan kembali,” kata via pesan WhatsApp.
Perlu diketahui 9 ASN yang diduga melanggar netralitas adalah mereka yang melakukan foto bersama dengan calon gubernur E2L pada saat Pilkada November tahun 2024 lalu.
Foto tersebut beredar di beberapa kalangan, diduga para ASN tidak mengindahkan aturan yang tertuang pada UU ASN.
Sementara itu, Sekretaris Kota Bitung, Rudy Theno saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Senin 24/02/2025 mengatakan, pihaknya menunggu instansi teknis dalam hal ini BKPSDM mempersiapkan semua dokumen untuk kepentingan pemeriksaan.
“Kalau semua sudah siap, pasti akan dilakukan pemeriksaan kembali,” kata Rudy.
Kondisi ini bisa memicu konflik sesama ASN terutama mereka yang sudah diproses dengan kasus yang sama. Oleh karena itu, BKPSDM dituntut untuk segera merampungkan pemeriksaan terhadap 9 orang ASN diduga netral itu.
“Segera BKPSDM merampungkan persiapan sekaligus pemeriksaan terhadap sembilan orang tersebut jangan sampai ini memicu sentimen di internal ASN Pemkot Bitung terutama mereka yang sudah di jatuhi sanksi,” tegas Aktivis Donald Rumimpunu. [VM]






