Royke Anter Sesalkan Aksi Anarkis Mahasiswa di DPRD Sulut, Tegaskan Aspirasi Tetap Diterima

Oplus_131072

Manado, KOMENTAR.ID

Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara, Royke Anter, angkat bicara terkait aksi demonstrasi gabungan mahasiswa yang berakhir ricuh di Kantor DPRD Sulut, Rabu (17/6/2026).Royke mengaku sangat menyayangkan tindakan anarkis yang terjadi dalam aksi tersebut hingga berujung pada perusakan fasilitas kantor. Menurutnya, sejak awal DPRD Sulut telah membuka ruang dialog dan siap menerima aspirasi para mahasiswa.“Saya sangat sedih ketika penyampaian aspirasi harus dilakukan secara tidak tertib. Pada prinsipnya kami ingin menerima adik-adik mahasiswa dan mendengarkan apa yang menjadi tuntutan mereka kepada lembaga DPRD,” ujar Royke kepada wartawan.Ia menjelaskan, saat aksi berlangsung dirinya telah bersiap menerima massa bersama anggota DPRD Sulut lainnya, yakni Hillary Tuwo dan Jeane Laluyan, serta Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen.Terkait penolakan terhadap keinginan mahasiswa untuk masuk ke dalam gedung DPRD, Royke menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak keamanan serta evaluasi dari sejumlah aksi sebelumnya.Menurutnya, DPRD Sulut memilih menerima massa di halaman depan gedung sebagai langkah antisipasi agar situasi tetap kondusif.“Memang keinginan mereka diterima di dalam kantor DPRD. Tapi karena SOP dan hasil koordinasi dengan pihak keamanan, kami sepakat menerima mereka di halaman depan. Sebab, berdasarkan pengalaman beberapa waktu lalu, saat massa diterima di dalam ruangan justru terjadi aksi yang tidak tertib,” jelasnya.Royke berharap para mahasiswa sebagai bagian dari kaum intelektual dan calon pemimpin masa depan dapat menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku.Ia menegaskan bahwa DPRD Sulut tidak pernah menutup pintu bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Menurutnya, penyampaian aspirasi dapat dilakukan melalui mekanisme resmi dengan mengajukan surat kepada lembaga DPRD.“Kalau ada aspirasi, silakan menyurat ke DPRD. Perwakilan mahasiswa akan kami terima dengan baik di dalam kantor. Apa yang menjadi kewenangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara pasti akan kami tindak lanjuti. Sedangkan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan kami teruskan kepada pemerintah pusat,” tegas Royke.DPRD Sulut berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan proses penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung secara tertib tanpa menimbulkan kerusakan fasilitas publik maupun gangguan keamanan.

[kid/rol]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts