Manado, KOMENTAR.ID
Anggota Komisi III DPRD Sulut, menanyakan soal infrastruktur penerangan Lampu Jalan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas ESDM Provinsi Sulut.
Kegiatan RDP digelar di Ruang Komisi III DPRD Sulut, Senin (10/3) dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen, didampingi oleh Ketua Komisi Berty Kapojos, Wakil Ketua Nick Lomban dan dihadiri para anggota dewan.
Anter menyoroti soal ketahanan dari lampu jalan yang hanya tidak berselang lama, hanya beberapa waktu saja langsung tidak berfungsi.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas ESDM Sulut Frans Maindoka mengatakan bahwa memang lampu jalan yang ada sesuai dari penjelasan pihak PLN, durasi waktunya hanya berkisar dua tahun.
“Memang dari PLN memberikan penjelasan hanya sekitar dua tahun. Jadi kami akan berupaya melakukan perbaikan dengan kualitas yang lebih memadai,” ujar Maindoka di depan seluruh personil Komisi Bidang pembangunan itu.
Hadir pada kesempatan itu, Kepala Dinas ESDM dan para jajaran serta staf.
[Kid/rol]






