Manado, KOMENTAR.ID
Komisi III DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama mitra kerja, membahas polemik pembebasan lahan di aliran sungai Sario, Rabu (03/11).RDP tersebut merupakan lanjutan dari RDP sebelumnya pada Tanggal 24 September silam, disitu didominasi soal penanganan aliran sungai di Kecamatan Sario kota Manado.RDP berjalan alot ketika Amir Liputo meminta agar rapat dihentikan, dikarenakan jawaban dari mitra kerja, dalam hal ini Balai Sungai tidak Menandakan hasil yang signifikan.”Saya baru mendengar jawaban dari mitra kerja, darah saya naik. Kenapa, karena jawaban baru menjabat dan tidak tahu bukanlah jawaban seorang pejabat. Masyarakat tidak tahu itu, yang mereka inginkan adalah tindaklanjutnya seperti apa, ada hasil apa tidak. Bayangkan sudah sejak tahun 2021, tidak ada hasil apapun,” seru Amir Liputo.Sementara Ketua Komisi III Berty Kapojos menerangkan bahwa Komisi III telah koordinasi dengan kementrian soal alokasi anggaran terkait pembebasan lahan.”Harapannya kerjasama yang baik instansi terkait agar program dan pembangunan berjalan baik. Percuma kita susah payah melobi anggaran tapi dikembalikan. Kasihan masyarakat yang tahunan menunggu realisasinya,” ujarnya.Hal itu menyusul jawaban dari PPK Pembebasan lahan Sario, yang mengaku tidak tahu soal jika ada perubahan Penlok dan dirinya masih baru alias belum lama menjabat.”Saya masih baru pak, belum lama menjabat. Jadi masih kurang tahu soal itu,” selorohnya.Meski begitu, Komisi III meminta agar pihak terkait untuk secepatnya menyelesaikan persoalan aliran sungai dan pembebasan lahan warga.Sementara itu, salah-satunya satu warga yang terundang dalam RDP meminta kepada DPRD Sulut untuk dapat mengawal aspirasi mereka.”Kami sangat berharap DPRD Sulut bisa mengawal aspirasi kami, sebab selama pembahasan bersama dengan mitra kerja, kami sebagai penikmat banjir tidak melihat ada titik terang,” kuncinya.Hadir pada kesempatan itu, Balai Sungai Provinsi Sulut, BPN, Camat Wanea, Lurah Bumi Nyiur, Dinas Perkim Manado dan PUPR Manado.
[kid/rol]






