Rapat Paripurna DPRD Setujui Ranperda APBD-P 2026 Dibahas Menjadi Perda

Walikota Bitung, Hengky Honandar SE, menghadiri Rapat paripurna DPRD Kota Bitung, dalam rangka penetapan Ranperda APBD-P Menjadi Perda.

BITUNG. Komentar.id

Setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bitung selaku pihak Eksekutif dan pihak Legislatif yaitu DPRD Kota Bitung sepakat dengan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2026, DPRD Kota Bitung menggelar Rapat Paripurna, Rabu (23/9/2026) di Ruang Sidang DPRD Kota Bitung.

Dalam tahapan rapat paripurna ini, dengan agenda melalui mendengar pendapat akhir lima fraksi terkait APBD-P yaitu Fraksi PDI-Perjuangan, Demokrat, Golkar, Gerindra dan Fraksi Nasional Demokrat dan Persatuan Indonesia yang menyetujui APBD-P dibahas menjadi menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bitung, Vivy Jeanet Ganap SE, didampingi Wakil Ketua Ronald Kansil SE dan Keagan Kojoh S.Pi. Dalam Rapat Paripurna Pengesahan APBD-P tersebut, dihadiri juga kalangan anggota DPRD dan jajaran pejabat eksekutif dan Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE.

Politisi PDI-P, Ahmad Syarifudin Illa, membacakan Laporan Badan Anggaran yang menyetujui untuk dibahas pada tahap selanjutnya. Kemudian jajaran pimpinan DPRD dipimpin Ketua Vivi Ganap SD serta Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE langsung menandatangani berita acara kesepakatan pengesahan Ranperda APBD-P untuk dapat dijadikan Peraturan Daerah yang akan dibahas lanjut di tingkat Pemerintah Provinsi Sulut.

Wali Kota Bitung, Hengky Honandar SE, memberikan apresiasi atas dukungan semua pihak, lebih khusus di Badan Anggaran yang telah melakukan pembahasan yang panjang yang penuh dinamika yang bisa selesai dengan segala baik, tentu dengan adanya kesepakatan Ranperda APBD-P akan mengedepankan kepentingan rakyat dari segala lini sektor.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Bitung, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bitung yang terhormat atas kinerja, gagasan, serta waktu yang telah dicurahkan dalam pembahasan Ranperda bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah,”ungkap Hengky.

Hengky menambahkan, Penganggaran dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan daerah, antara lain pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, pendidikan, serta kesehatan, ini dilakukan dalam rangka menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus menyelaraskan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi dengan kebijakan Pemerintah Kota Bitung.

Sekretaris DPRD Albert Sarese SE M.Si dalam kesempatan ini mengatakan, usai Paripurna Kesepakatan Ranperda APBD-P untuk dapat dilanjutkan menjadi Perda, pihaknya akan segara membawa seluruh dokumen ini untuk melakukan pembahasan bersama dengan pihak Pemerintah Provinsi Sulut.(Yaps).

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts