Polsek Ratahan Ringkus Buronan Curanmor Polresta Manado

Ratahan, KOMENTAR.ID

Kepolisian Sektor (Polsek) Ratahan, Polres Minahasa Tenggara (Mitra) berhasil mengamankan buronan Polresta Manado spesialis curanmor, Sabtu (03/06/23) pukul 02.00 Wita, dini hari.

Tersangka RW alias Rivaldo (23) warga Warukapas Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minut ini diamankan personil Polsek Ratahan saat melintas di wilayah Ratahan dengan menggunakan barang bukti sepeda motor hasil curanmor.

Kapolsek Ratahan, AKP Anthonius Tumbelaka kepada media ini mengatakan, berdasarkan info dari buser Polresta Manado, bahwa TSK melarikan diri ke arah Mitra dengan tujuan Ratatotok.

“Kemudian anggota Polsek adakan pencegatan, tapi saat berada di Gunung Potong TSK mengecat barang bukti sepeda motor dengan gunakan pilox warna hijau. Meskipun begitu, anggota berhasil mengenali sepeda motor tersebut dan dicegat di depan Polsek Ratahan,” ungkap Kapolsek.

Kemudian TSK dan barang bukti motor honda scoopy DB 4202 RH telah diserahkan kepada Resmob Polresta Manado.

“TSK dan barang bukti telah kami serahkan ke Resmob Polresta Manado. Pada saat diserahkan, TSK dalam keadaan sehat dan baik,” tandas Kapolsek Ratahan.

[kid]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts