Polda Sulut Menunggu Salinan Putusan untuk Tindak Lanjut Laporan Jhon Hamenda

Kasubdit Harda Polda Sulut Kompol Afrisal Nugroho. (Ist)

Manado, KOMENTAR.ID
Sub-Direktorat Harta dan Benda (Harda) Polda Sulut menegaskan akan menindaklanjuti perkara yang dilaporkan pengusaha Jhon Hamenda tahun 2016. Saat ini Polda masih menunggu Salinan putusan dari Pengadilan Negeri Manado yang memenangkan Jhon Hamenda dalam gugatan Praperadilan.

“Kami masih menunggu salinan putusan Pengadilan Negeri Manado. Yang jelas akan ditindaklanjuti penyidik,” ungkap Kasubdit Harda Polda Sulut Kompol Afrisal Nugroho, Selasa (11/3/2025).

Mengenai perkara Jhon Hamenda Nugroho mengaku sedikit memahami bahwa laporan tahun 2016 itu berkaitan dengan investasi yang melibatkan Jhon Hamenda.

“Perkara itu tahun 2016. Saya masuk 205. Tapi saya sedikit mengetahui itu berkaitan dengan investasi yang melibatkan Jhon Hamenda. Korbannya 53 orang. Tapi nanti kita lihat dalam pengembangan perkara. Masih tunggu salinan putusan pengadilan,” ujar Nugroho. (kim)

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts