
Manado , KOMENTAR.ID
Berita “Ubur-ubur ikan lele, Anak Buah Kapolda Sulut Royke Langi Rampas Mobil Relawan YSK Le” mendapat respon balik dari personil Polda Sulut. Segera setelah berita ini beredar, Kepala Tim Resmob Polda Sulut Ipda Ahmad Waafi mengatakan, anggota Resmob tidak merampas mobil. “Anggota saya sedang melakukan penyelidikan mobil bodong,” ujar Waafi, Kamis malam.Menurut Waafi, mobil Cayla 2020 diduga bodong karena nomor rangka dan mesin serta TNKB sudah tidak sesuai dengan STNK.”Anggota saya mengambil secara baik-baik dari rumah lelaki Jhon Manorek. Bahkan, terjadi kesepakatan antara pihak Finance dan Jhon, dimana relawan YSK tersebut meminta uang pengembalian dan pihak Finance,” jelas Waafi seraya menunjuk bukti transfer kepada rekening Jhon. Keesokan harinya, tanggal 12 Februari 2025, pukul 21.32.08 Wita, pihak Finance mentransfer uang Rp5 juta ke nomor Dana 083115931*** atas nama Jhon Manorek.Namun anehnya, meski sudah menerima uang pengembalian, Jhon melalui salah satu media masa menerangkan jika mobil miliknya ditarik secara paksa oleh anak buah Irjen Pol Roycke Langie.Bahkan, isi berita yang mengatakan jika mobil yang dibawah kabur bertuliskan Relawan Langkas YSK – Victory.”Itu tidaklah benar, karena hingga saat ini mobil tersebut berada di Mapolda Sulut, dan tidak ada stiker sebagaimana disebutkan dalam berita,” jelas Waafi. Sementara itu, terkait tiga anggota Polda Sulut yang disebutkan telah bekerja sama dengan debkolektor, dibantah tegas oleh Katim Resmob Polda Sulut.Menurut Ipda Ahmad Waafi, tiga anggotanya sedang bertugas untuk menyelidiki kendaraan bermotor dengan identitas palsu (bodong).Penyelidikan tersebut berdasarkan surat perintah (Sprint) No: 4/I/2025/Ditkrimum.”Anggota saya saat itu sedang bertugas, dimana ada laporan dari masyarakat jika lelaki berinisial JM alias Jhon, dengan alamat Langowan sedang menguasai mobil dengan identitas palsu alias bodong,” jelas Katim.Lanjut Waafi, setelah diamankan di rumah lelaki Jhon, mobil tersebut dibawah langsung ke Mapolda Sulut.”Mobil tersebut setelah diperiksa nomor rangka dan mesin sudah tidak sesuai lagi dengan STNK. Dan, saat ini berada di Parkiran Polda Sulut,” terang Katim.Waafi menegaskan, hingga saat ini pihaknya sudah mengamankan sedikitnya 8 unit mobil bodong. (kim)






