Pimpin Apel KORPRI, Bupati JG Minta Nama ASN yang Tidak Hadir, Akan Diberi Sanksi?

Bupati Joune JE Ganda, memberi pernyataan pers usai apel KORPRI.

Minut, KOMENTAR.ID

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Minahasa Utara (Minut) yang suka terlambat atau malas ikut apel pagi, seperti harus segera meninggalkan kebisaan buruk itu.

Pasalnya, Bupati Joune JE Ganda, nampak makin tegas dalam menyikapi kebiasaan tak baik ini. Terbukti, pada pelaksanaan apel KORPRI, Senin (17/3/2025) pagi, ia meminta agar nama-nama yang tidak hadir, dicatat dan diserahkan padanya.

“Tolong dicatat yang hadir dan tidak. Berikan nama-nama itu ke saya sebentar,” tegas Bupati JG.

Secara tegas ia menyatakan bahwa semua ASN tidak boleh lagi terlambat, apalagi di apel bersama. Ia mencontohkan dirinya yang sudah sejak bangun jam 4 subuh karena takut terlambat.

“Mana mungkin saya boleh bangun jam empat subuh, baru kalian (ASN) tidak bisa. Pak gubernur kalau apel jam delapan, beliau sudah hadir jam tujuh. Kalian juga harus begitu,” tegasnya sembari menyebutkan jika ini merupakan bagian dari penegakan disiplin.

“Yang pasti, ketika kedisiplinan itu dilanggar, kita akan proses,” tegasnya lagi.  

Ia berharap, ke depan kebiasaan terlambat segelintir ASN di Pemkab Minut bisa terus dipangkas atau bahkan dihilangkan.

“Karena bagaimana pun kita akan kesulitan untuk membuat sebuah kemajuan kalau kita tidak disiplin. Oleh karena itu, mari kita lebih menghargai lagi setiap waktu yang ada dengan cara sebisa mungkin tidak lagi datang terlambat,” kuncinya.

[ein/kid]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts