Pilkades di Sitaro Ditunda, Kadis PMD Marlon Dalentang Beberkan Beberapa Alasan

Sitaro, KOMENTAR.ID

Rencana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro) yang awalnya akan digelar 20 Juli tahun 2023, dipastikan tidak akan terlaksana. Hal ini nampak lewat pernyataan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sitaro, Marlon Dalentang.

“Pilkades serentak di tahun ini sudah dipastikan batal dilaksanakan,” kata Dalentang, Jumat (28/4/2023).

Adapun alasan penundaan itu, kata dia, didasarkan pada beberapa pertimbangan yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 100.3.5.5/244/SJ dan Rekomendasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

“Ada edaran Permendagri perihal tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa pada masa Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2023, di mana dianjurkan digelar setelah tahapan Pemilu selesai dilaksanakan,” ujarnya.

Dengan kata lain, merujuk pada Permendagri tersebut, maka Pilkades serentak nanti kemungkinan boleh dilakukan di tahun 2025.

“Tahapan Pemilu selesai Oktober, belum lagi kalau ada sengketa, maka sudah pasti tahapan masih akan berlanjut. Otomatis yang paling ideal adalah di awal tahun 2025,” urainya.

Di samping itu, ada juga pertimbangan stabilitas keamanan selama tahapan Pemilu sehingga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah mengeluarkan rekomendasi agar Pilkades ditunda.

“Namun, karena ada beberapa tahapan yang sudah dilaksanakan, maka kita tetap akan bayarkan kegiatan itu sebatas mana dilaksanakan,” tutupnya.

Sekadar diketahui, Pilkades serentak tahun 2024 ini melibat 14 desa yang tersebar di Siau, Tagulandang serta Biaro.

Untuk kekosongan akan diisi oleh penjabat Kapitalau.

[kid/ein]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts