Pengacara Venny Pangemanan Segera Laporkan Meyva Tampongangoy Taogan ke Polda Sulut

Advokat. Albert Vicky Montung, S.H.

Manado, KOMENTAR.ID – Merasa namanya kliennya dirugikan oleh pemilik akun FB, atas nama Meyva Tampongangoy Taogan di akun Sulut Viral membuat Pengacara Venny Pangemanan, Albert Vicky Montung, SH, segera melaporkan ke Polda Sulut atas pencemaran nama baik.

“Saya sementara menyiapkan laporan ke Polda Sulut buat pemilik nama Meyva Tampongangoy Taoga di FB karena sangat-sangat merugikan klien saya. Apalagi, klien saya Ibu Venny sama sekali tidak mengenal nama Meyva Tampongangoy Taogan yang membuat di Sulut Viral. Salah satu materi laporan adalah mengenai UU IT,” ungkap Ekky — sapaan akrab Albert Vicky Montung, Senin (29/9).

Menurut Advokat yang berdomisili di Bitung itu, kliennya merasa keberatan dan nama baiknya rusak karena Venny sama sekali tidak mengenal pemilik akun atas nama Meyva Tampongangoy Taogan yang membawa nama-nama Venny atas masalah peminjaman uang puluhan juta rupiah.

“Yang Ibu Venny pernah dengar itu Meyva adalah penyandang dana buat Jeannete Gladis Man sesama rentenir yang menjalankan bisnis pinjam meminjam dengan nama Dapin. Namun peminjaman itu sebenarnya sudah lama selesai kendati harus membayar bunga diatas bunga,” ungkap Ekky sambil memperlihatkan 29 tranferan ke Gladis Man yang konon karyawan lepas di Bank BNI Paniki, Manado.Menurut keterangan pengacara kondang itu, Venny tidak pernah bertemu dengan Meyva yang merupakan rentenis kelas kakap. Semua urusan bersentuhan dengan Gladis. (Kim)

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts