Ambrosius Markus Loho, M. Fil. (Dosen Fakultas Pariwisata Unika De La Salle Manado – Pegiat Filsafat-Budaya-Seni)
Pendidikan adalah proses pemanusiaan. Proses di mana manusia dilatih untuk semakin memanusiakan manusia atau memanusiakan si individu itu sendiri. Dalam kerangka memanusiakan manusia atau individu tersebut, ada sebuah keyakinan bahwa hal tersebut sejalan dengan penting dan vitalnya sumber daya manusia itu. Bahwa sumber daya manusia akan ikut serta ditingkatkan, ketika dia masuk dalam alur proses pemanusiaan dalam pendidikan itu. Maka dari itu, pendidikan pada akhirnya adalah faktor penting dan vital bagi setiap individu dan dunianya.
Dalam konteks peningkatan sumber daya manusia di bidang pariwisata, tentu saja pendidikan selalu berperan, karena pendidikan adalah faktor dominan dalam meningkatkan mutu layanan pariwisata. Dengan demikian, maka lembaga-lembaga pendidikan mulai dari Sekolah Menengah sampai Pergururuan Tinggi diharapkan dapat menghasilkan sumber daya manusia yang handal, profesional, dan memiliki kemampuan analisis terhadap dunia pariwisata dan pengembangannya, yang diperolehnya melalui pendidikan.
Sejalan dengan itu, peningkatan sumber daya manusia yang dibentuk dalam dunia pendidikan untuk kemudian berkarya dalam bidang pariwisata, diyakini bisa meningkatkan industri pariwisata itu, termasuk bidang-bidang lainnya yang terkait dengan pariwisata, seperti misalnya ekonomi, bisnis, budaya, seni, dlsb., karena dengan pendidikan kualitas sumber daya manusia pasti ikut meningkat. Dalam praksis yang ada, kita bisa melihat fakta pesatnya pertumbuhan industri pariwisata yang bertautan dengan dunia realitas saat ini, tampak jelas mulai disinergikan dengan nilai-nilai budaya lokal. Hal itu dilatarbelakangi oleh hidup dan berkembangnya industry pariwisata tertentu dalam sebuah kultur masyarakat tertentu. Maka untuk mengembangkan industri pariwisata, kiranya juga perlu diupayakan dengan meminimalkan dampak negatif dan mengoptimalkan dampak positif.
Fakta riil yang ada saat ini pun, tentu saja sangat membutuhkan sumber daya manusia yang profesional, yang serentak memiliki rancangan terkait kebijakan-kebijakan strategis yang mampu meningkatkan kapasitas pribadi subjek/sumber daya manusia itu. Oleh karena itu, sudah saatnya pemerintah membuka ruang yang seluas-luasnya bagi penyelenggaraan serta peningkatan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan dunia pariwisata. (Ch. Dwi Anugrah, https://www.beritamagelang.id). Di sisi yang sama, pendidikan pariwisata yang berbasis ilmiah juga perlu ditingkatkan, karena hal itu dapat memperkuat citra Indonesia sebagai destinasi pariwisata utama di Asia misalnya. Namun demikian, maka untuk bisa mewujudkan visi ini, perlu ada perubahan dalam paradigma pendidikan pariwisata di Indonesia. (https://www.kompasiana.com). Demikian juga agar selaras dengan Undang-undang Kepariwisataan, No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, maka perlulah para pemangku keputusan, untuk mendorong kesejahteraan bangsa, perluasan cakupan pendidikan pariwisata yang beriringan dengan dengan perancangan konsep pariwisata Indonesia. Konsep ini harus mencakup pengembangan blue print pariwisata yang komprehensif, dengan mengintegrasikan aspek-aspek seperti keberlanjutan lingkungan, pemberdayaan masyarakat lokal, dan promosi budaya Indonesia.***






