Ratahan, KOMENTAR.ID-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) kembali mendulang prestasi dalam pencegahan korupsi tahun 2021 dengan mendapakan nilai 96,71 Capaian Indeks pencegahan korupsi. Bupati James Sumendap mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, bertempat di soprt hall kantor DPRD pada Rabu (15/02/2023).
Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan oleh direktorat gratifikasi dan pelayanan publik KPK deputi bidang pencegahan dan monitoring Sugiarto, sebagai peringkat ke dua untuk kategori Pemerintahan
Usai menerima penghargaan juga dilakukan sosialisasi bimtek dan monev program pengendalian gratifikasi di lingkungan pemkab Mitra oleh Inspektorat daerah bekerjasama dengan KPK RI yang diikuti ka PD,Camat,Kabag,sekdis/badan Hukum Tua/lurah dan kepsek SD/SM.
“Mudah-mudahan sosialisasi dan bimtek dari KPK, bisa terlaksana dengan baik di Kabupaten Mitra. Ini kiranya dapat membawa mitra lebih baik dan lebih baik pada esok hari,” kata Sumendap.
Sumendap menjelaskan, pada sosialisasi ini dihadir oleh 30 kepala dinas/badan termasuk Inspektur, 3 staf ahli, 12 kepala kecamatan dan sekretaris camat, 135 desa, 9 kepala kelurahan termasuk dari pihak PDAM dan Pasar, kemudian kepala sekolah SD sebanyak 98 dan SMP sebanyak 43.
“Dalam kesempatan ini saya mengajak peserta agar dapat menyimak apa yang nanti apa yang disampaikan. Perlu diketahui, kode 5 adalah bentuk penolakan terhadap gratifikasi dan tindakan korupsi dalam bentuk apapun,” beber bupati.
Sementara Terkait dengan capaian prestasi dan penghargaan dari KPK, Bupati James Sumendap mengatakan, bahwa, dirinya tidak suka membanding-bandingkan dengan kepala daerah di Sulut termasuk di indonesia.
“Tapi saya juga tidak merasa bangga dengan kememimpinan saya, sebab apa yang telah diraih adalah sebagai salah satu komponen pencegahan korupsi di indonesia,” ujar Sumendap.
Ditambahkannya, Salah satu langkah menekan tindakan korupsi dilingkungan pemkab Mitra yakni dengan memberikan tunjangan kinerja bagi jajaran yang ada.
“Dan itu terbukti termasuk sulut. Tunjangan kinerja ini juga ditunjang dengan aplikasi, anda kerja kami bayar, tidak kerja, tak dibayar dan berlaku untuk seluruh ASN,” papar Bupati.
Selain itu Bupati juga memberikan reward kepada mereka yang berprestasi khususnya dalam pencapaian pencegahan korupsi.
“Ada beberapa yang dipromosikan seperti jabatan Sekda sekarang, dulunya beliau Inspektorat, kemudian dipromosikan menjadi Sekda dan didefinitfkan. Begitu juga pembinaan Pejabat terus dilakukan lingkup Pemkba Mitra,”tandas Bupati dua periode ini.
[*/kid]






