Pemkab Minahasa Siap Tunjang MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial

Minahasa, KOMENTAR.ID

Bupati Minahasa Robby Dondokambey Hadiri MoU dan Perjanjian Kerjasama Kejati, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (10/12).

Kegiatan bertumpu pada aturan hukum Tentang Penerapan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Pidana, yang dilaksanakan di Wisma Negara Bumi Beringin Manado.Kegiatan tersebut dilakukan guna meningkatkan wawasan dan pemahaman terkait dasar hukum Pidana Kerja Sosial.Pada kesempatan itu, kegiatan dibuka oleh Gubernur Sulut Mayjen TNI Purn Yulius Selvanus, yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kapolda Sulut, Wakapolda Sulut, jajaran pejabat tinggi perbankan, diikuti oleh Bupati dan Walikota se_sulut.Gubernur dikesempatan itu mengatakan, pentingnya sinergitas sesama kepala dan perangkat daerah, guna menunjang program tersebut.Diharapkan agar, seluruh jajaran yang ada dapat fokus dan memahami isi dan tujuan dilakukannya MoU tersebut, semata untuk peningkatan penerapan aturan yang diberlakukan oleh pihak aparat daerah.Pemkab Minahasa sendiri menjadi salah-satu Kabupaten yang siap menunjang program pemerintah provinsi lewat, Penandatanganan tersebut yang dilakukan langsung oleh Bupati Minahasa Robby Dondokambey.Kegiatan ditutup dengan penandatanganan sekaligus foto bersama.

[kid/rol]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts