Minahasa, KOMENTAR.ID
Isu terkait pelantikan empat Pejabat Eselon II yang dilantik oleh PJ Bupati Minahasa Noudy Tendean santer disebut tidak sesuai dengan aturan.Bahkan pelantikan itu dikaitkan dengan masa transisi, dimana Bupati Minahasa akan mengalami pergantian pada Tanggal 20 Februari mendatang.Padahal prosesi pelantikan tersebut sudah mendapatkan persetujuan Gubernur Sulawesi Utara dan rekomendasi BAKN, mengadakan seleksi terbuka (selter) dan jobfit pada bulan Juli- Agustus 2024.PJ Bupati Noudy Tendean sendiri santun menanggapi isu tanpa dasar itu. Menurutnya, pelantikan sudah sesuai dengan aturan yang ada.”Pelantikan pejabat lingkup Pemkab Minahasa sudah melalui proses normatif. Dari usulan Pak Gubernur Sulawesi Utara sampai dengan keluarnya surat persetujuan dari Pak Menteri Dalam Negeri untuk proses pelantikan,” ujar Tendean.Tendean juga berharap agar semua bisa menghormati kebijakan pemerintah, dengan menjaga kualitas kinerja masing-masing.”Semua sudah sesuai tahapan dan prosedur. Intinya kami tidak melangkahi aturan,” tegas Tendean.Berdasarkan permohonan Gubernur tersebut turunlah Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 1006/348/SJ tertanggal 22 Januari 2025 Tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Minahasa.Dalam lampirannya menyetujui pengangkatan dan pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa yaitu:1. Dr Arody Tangkere MAP sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Minahasa -mengisi jabatan lowong pejabat lama Ir Weny Talumewo MSi yang pensiun-2. Edwin EAM Muntu SP sebagai Kepala Bapelitbangda mengisi jabatan lowong pejabat lama Philip F Siwi SH yang pensiun-3. Riky Laloan SH sebagai Kepala Dinas P3A -mengisi jabatan lowong pejabat lama atas nama Syultje Panambunan-4. Drs Lexie SJ Korengkeng sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata -mengisi jabatan lowong pejabat lama atas nama Drs Dolfi J Kuron MBA- 5. Drs Yoris Tumilantow sebagai Kepala Dinas Tenaga Keja. Nama terakhir sudah resmi menjabat menyusul pelantikan oleh Bupati Noudy Tendean pada Kamis (28/11/2024).Dengan demikian proses pelantikan 4 Pejabat Eselon II Pemkab Minahasa pada Selasa (11/02/2025) di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa sudah mengikuti prosedur.
[Kid/rol]






