Manado, KOMENTAR.ID
Panitia Perancang Undang – undang Dewan Perwakilan Daerah (PPUU DPD) RI berkunjung ke Manado, Kamis (14/11/2025). Mereka diterima di Wisma Negara, Bumi Beringin, Manado pukul 10.00 WITA.
Kunjungan Kerja Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI ke Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka Inventarisasi Materi Penyusunan Rancangan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025–2029 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2026.
Pertemuan bertujuan untuk menghimpun masukan, aspirasi, dan isu strategis dari daerah terkait prioritas legislasi nasional yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah.
Adapun selain anggota PPUU DPD RI yang hadir, pertemuan itu juga diikuti perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, OPD terkait, serta akademisi dan tokoh masyarakat.
“Diskusi dan penyampaian masukan dilakukan secara interaktif untuk memperkuat sinergi pusat–daerah dalam penyusunan kebijakan legislasi nasional,” ungkap Kadis Kominfo Sulut Dr Denny Mangala.
Dia menyatakan pembahasan berfokus pada identifikasi peraturan perundang-undangan yang perlu disempurnakan atau disusun baru untuk periode 2025–2029, kemudian penguatan peran daerah dalam memberikan masukan terhadap Prolegnas Prioritas 2026 dan penyelarasan program legislasi nasional dengan kebutuhan pembangunan daerah Sulawesi Utara, termasuk bidang ekonomi, sosial, dan tata kelola pemerintahan.
“Pertemuan ini sangat bermanfaat karena meningkatkan partisipasi daerah dalam proses legislasi nasional, menjamin bahwa produk hukum yang dihasilkan mampu menjawab tantangan dan kebutuhan nyata masyarakat di daerah, termasuk memperkuat kolaborasi antara DPD RI dan Pemerintah Daerah dalam mendukung arah pembangunan nasional,” jelas Mangala. (kim)






