
Manado, KOMENTAR.ID
Dua aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menjadi pergunjingan sejumlah ASN. Pasangan yang teridentifikasi membangun hubungan gelap atau selingkuh ini diduga terlibat dalam perbuatan tidak pantas di dalam kendaraan yang diduga aset Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Rabu, 21 Januari 2025, di area belakang parkiran Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Minut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua ASN tersebut masing-masing berinisial RR (laki-laki) dan IA (perempuan). Keduanya diketahui telah memiliki pasangan sah, atau bersuami dan beristri. Namun keduanya menjalin hubungan gelap (hugel) dan sama-sama bertugas di lingkungan Inspektorat Minut.
Peristiwa ini sempat menghebohkan lingkungan sekitar karena kendaraan yang mereka gunakan terlihat bergoyang, sehingga menarik perhatian sejumlah orang yang berada di lokasi kejadian.
Mobil yang diduga digunakan dalam insiden tersebut diketahui merupakan kendaraan aset Pemkab Minut dengan nomor polisi DB 1003.
Dugaan perbuatan asusila ini menuai keprihatinan sejumlah ASN Pemkab Minahasa Utara karena dinilai mencoreng marwah dan integritas aparatur sipil negara, terlebih dilakukan di fasilitas milik pemerintah.
Sejumlah pihak mendesak Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara agar segera menyelidiki dan menindaklanjuti informasi tersebut secara tegas dan transparan sesuai dengan aturan disiplin ASN yang berlaku.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Minut Ir Novly G Wowiling M.Si saat dikonfirmasi salah satu media online menyampaikan terimakasih atas informasinya yang disampaikan. Sekda mengaku dirinya juga baru mengetahui terkait informasi ini.
“Terima kasih infonya, kita baru tahu. Kase kesempatan kita mo telusuri,” tulis Sekda. (Kim)






