Mie Gacoan Abaikan Upah Buruh, Louis Schramm Minta Itikad Baik PT Pesta Pora Abadi

oplus_2

Manado, KOMENTAR.ID

Lembaga DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pimpinan PT Pesta Pora Abadi dan CV Reforma Kurnia, diikuti Dinas Tenaga Kerja, Rabu (13/8).

RDP bertujuan untuk memediasi perwakilan buruh terkait adanya laporan belum dibayarkan upah buruh sejak bulan Februari tahun 2025.Kegiatan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi Louis Schramm didampingi Anggota Vionita Kuera.

Schramm pada kesempatan itu menegaskan bahwa melihat dari seluruh pernyataan dan pembahasan kali itu, Ia menilai ada indikasi para pekerja disolimi oleh CV Reforma Kurnia.

Sebab menurutnya, pendanaan dari pekerjaan tersebut harusnya tanggungjawab dari pihak pelaksana, dalam hal ini PT Pesta Pora Abadi atau Mie Gacoan.

“Disini sangat terlihat para pekerja terintimidasi dan tereksploitasi oleh kontraktor, untuk itu saya minta Pak Indra selaku perwakilan dari PPA bisa menyampaikan rekomendasi kami, untuk duduk bersama para buruh dan dibicarakn secara humanis. Saya minta itikad baiklah dari pihak management,” ujar Schramm.

Lanjut Schramm, pihaknya hanya memfasilitasi untuk mencarikan solusi terkait permasalahan tersebut.Ia pun sedikit menyoroti ketidakhadiran pihak Mie Gacoan, dan hanya mewakilkan dari pihak legal.

“Kami disini ingin mencari solusi agar secepatnya persoalan ini bisa selesai, bukan hanya mendengar alasan-alasan. Harusnya pimpinan Mie Gacoan hadir dan bagian keuangan, agar dapat memperlihatkan bukti sudah melakukan pembayaran. Saya dengar Mie Gacoan enak, tapi tidak seenak nasib pekerja yang menuntut hak. Saya sendiri akan meminta pemerintah provinsi untuk Black List CV RK tersebut,” tegas Politisi yang dikenal vokal tersebut.

Diketahui, para pekerja yang menuntut hak dikarenakan material pekerjaan yang digunakan pakai uang pribadi.Tidak hanya itu saja, pekerjaan yang dan gaji buruh sejak Februari senilai kurang lebih Rp 258,274,200 belum dibayarkan pihak Restoran Mie Gacoan (PT Pesta Pora Abadi).

Sementara, Muksin perwakilan buruh meminta kepada Komisi IV untuk bisa secepatnya memberikan rekomendasi konkrit terkait persoalan tersebut.

“Kami minta agar pimpinan Komisi dalam hal ini Pak Ketua bisa memperhatikan aspirasi kami para buruh, agar PT Pesta Pora Abadi dan CV Reforma Kurnia selaku pelaksana untuk segera lakukan pembayaran,” tutur Muksin.

Menanggapi hal itu, Louis Schramm meminta pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulut bisa mendampingi mediasi antara para buruh dan Mie Gacoan.

“Sekali lagi yaa, saya minta itikad baik dari pihak management agar secepatnya dibicarakan dengan pekerja, karena itu adalah hak mereka. Disnaker Ibu Kadis yang hadir agar bisa mendampingi, kalau bisa Minggu ini selesai,” kunci Ketua Fraksi Gerindra itu.

[Kid/rol]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts