MENELUSURI LANGKAH KOLINTANG MENUJU UNESCO

Foto DPP PINKAN Indonesia & Tamu Undangan, dalam Launching Buku Kolintang The Sound of Heaven di Balai Pustaka Jakarta

Tulisan ini sejatinya merupakan catatan awal terkait langkah-langkah konkret Persatuan Insan Kolintang Nasional (PINKAN) Indonesia dalam proses pengusulan Kolintang sebagai Warisan Budaya Tak bendai, yang diakui UNESCO.

Sebagaimana publik tahu, bahwa sejak 5 Desember 2024, Insan Kolintang Indonesia merasa penuh kegembiraan dan sukacita, karena Kolintang sudah mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda yang disahkan sebagai Intangible Culture Heritage (ICH) oleh UNESCO. Bukan sebuah yang kebetulan, karena moment ini telah dinantikan, oleh semua pencinta Kolintang bahkan di seluruh dunia.

Hal itu ditengarai menjadi momen spesial karena perjuangan untuk mendapatkan pengakuan ini, telah dilakukan sejak lama, yakni sejak 2013, dan di masa kepemimpinan Penny Iriana Marsetio selaku Ketua Umum Persatuan Insan Kolintang Nasional (PINKAN) Indonesia-lah, Kolintang mendapatkan pengakuan yang dimaksud.

Sejatinya pencapaian ini bukanlah langkah dan perjalanan yang mudah. Di tengah banyak cara pandang terhadap jargon ‘Kolintang Goes to UNESCO’, rasa pesimis, putus asa, kecewa dan sekian banyak perasaan lain, terus melingkupi proses yang sedang berlangsung di waktu itu sampai waktu ditetapkannya. Selain itu, terjadi juga pro dan kontra tentang pengajuan ini, karena berbagai macam alasan, dan harus dicatat pula, bahwa diawal-awal PINKAN ini berdiri, tidak mudah untuk menyatukan semua visi, misi, dan arah proses pengajuan yang dimaksud.

Namun demikian, upaya dan kerja keras yang dipimpin langsung oleh sosok wanita tangguh, Penny Iriana Marsetio, selaku Ketua PINKAN Indonesia, dalam komunikasi yang intens dengan Pemerintah Republik Indonesia secara khusus Kementerian Pendidikan & Kebudayaan, kemudian jasa besar dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dalam hal ini Dinas Kebudayaan, dan Pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PINKAN Sulawesi Utara, serta semua insan Kolintang Indonesia yang telah bergerak bersama untuk mempopulerkan Kolintang dalam setiap moment dan peristiwa, semua ini bisa terwujud.

Sedikit mundur kebelakang, PINKAN Indonesia dalam upaya dan kerja keras untuk menyiapkan diri dan segala hal yang tercakup didalam form pengurusan berkas-berkas pengajuan Form ICH UNESCO 02, telah melibatkan Akademisi, praktisi dan pelaku budaya musik Kolintang. Sebut saja, Dr. Anneke J. Rattu, Dr. Glenie Latuni, Ambrosius M. Loho, M. Fil., Ir. Ludovicus Wullur, Lidya Katuuk, BS.Psy. Mereka ini adalah Tim 5 yang menyiapkan, meriset, mendiskusikan, sampai membukukan berbagai hal terkait langkah-langkah mempersiapkan berkas demi pengajuan ke UNESCO itu, sampai bisa mewujud seperti saat ini, diakuinya Kolintang di UNESCO.

Tidak lupa juga, keterlibatan Seniman Indonesia, Franky Raden, PhD., yang merupakan tokoh sentral pembuatan Video Dokumenter tentang sejarah lahirnya Kolintang, Maestro Nusantara, Dwiki Darmawan, kemudian musisi-musisi yang ada di Minahasa-Manado dan sekitarnya, semuanya terlibat dalam proses sebagaimana tersebut di atas, untuk menggaungkan musik Kolintang ini.

Akhirnya, semua harus mengakui dengan kebanggaan bahwa inilah hasil kerja keras dari semua insan Kolintang. Tidak ada yang lebih berjasa selain jasa-jasa semua Insan Kolintang dan semua pihak siapapun itu. Gaung empat pilar-lah yang menjadikan kolintang mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Takbenda (WBTb) ke-16 yang diakui UNESCO, melalui Sidang Umum UNESCO ke-19 atau Nineteenth Session of the Intergovernmental Committee di Kota Asunción, Republic of Paraguay, 2-7 Desember 2024. Mari kita sambut semua ini dengan gembira hati, dalam satu kesatuan. ***

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts