Minut, KOMENTAR.ID
Pemasangan ribuan unit fiber optic My Republik di wilayah Kabupaten Minahasa Utara mulai menuai kecaman warga. Ribuan tiang My Republik itu diduga dipasang secara sepihak tanpa mengantongi izin resmi dari Dinas PTSP, Dinas Kominfo dan Dinas PU Kabupaten Minahasa Utara.
Salah satu warga Dimembe mengungkapkan keraguannya mengenai legalitas pemasangan alat jaringan internet tersebut karena pengalamannya mendapatkan informasi bahwa My Republik dimana – mana wajib memegang izin resmi dari pemerintah melalui dinas – dinas terkait.
“Karena kalau tidak ada perizinan, My Republik bisa kena undang – undang penggelapan pajak dan perizinan, sungguh pun jaringan intranet tersebut dibutuhkan masyarakat,” ujar Christian warga yang memberikan keterangan kepada kru redaksi, pada Kamis (15/1/2026) di wilayah Dimembe, Minahasa Utara.
Pria itu membocorkan, pemasangan jaringan internet My Republik boleh jadi berjalan tanpa rintangan atau teguran pemerintah setempat karena praktek suap yang dihitung tiap unit berkisar Rp15 ribu hingga Rp25 ribu. Jika tiap cluster terbangun 300 unit (rumah) maka Rp25.000 x 300 rumah = Rp7.500.000.
Nah apabila tiap cluster terdapat 600 rumah, berarti My Republik memberikan sakira Rp15 juta ke kepala desanya atau lurah.
“Jadi dugaan saya itu cuma main mata antara My Republik dan oknum Kepala Desa atau Hukum Tua. Praktek gratifikasi atau suap itu sudah biasa di hampir semua cluster,” tutur informan.
Mengenai dugaan tanpa izin pemerintah, redaksi sudah meminta konfirmasi resmi ke Kepala Dinas PTSP Minut.
“Selamat sore, nanti mau di cek ya. Apakah Izinnya sudah OSS Pusat atau bgmn,” jawab Kadis PTSP Minut Richard Dondokambey.
Terpisah, aktivis antikorupsi Sulut Jeffrey Sorongan meminta kepolisian atau kejaksaan untuk mengusut pengakuan karyawan salah satu vendor itu.
“Perizinan itu, landasan hukum yang harus diterapkan di masyarakat. Kalau tidak ada perizinan dan terbukti ada suap menyuap harus diproses hukum supaya ada rasa adil bagi masyarakat dan pemerintah,” imbuh Sorongan. (kim)






