Manado Banyak Papan Reklame, Burger King Pasang Iklan ‘Gratisan’ di Tiang Solar Cell

0
845
Burger King Manado
Perusahaan sekelas Burger King memanfaatkan fasilitas pemerintah untuk bersponsor. [DOK.KOMENTAR.ID]

Manado, KOMENTAR.ID

Manggis Travel

Burger King salah satu restoran siap saji brand internasional kini hadir di Kota Manado. Namun sangat disayangkan, baru saja beroperasi, Burger King langsung menyalahi aturan.

Berdasarkan pantaun KOMENTAR.ID, sejumlah iklan Burger King di ruas jalan Wolter Monginsidi dipasang pada fasilitas umum, tepatnya tiang lampu jalan atau solar cell.

Dalam konteks ini, Manajemen Burber King Manado dinilai telah melanggar Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 11 tahun 2012 tentang Tata Letak Penempatan Reklame.

Pemerhati Kota Manado Charles Brando mengatakan, dalam Peraturan Daerah Kota Manado fasilitas umum seperti pohon dan lampu jalan, tidak diperbolehkan untuk dipasang reklame.

“Mereka perusahaan besar, kenapa tidak menyewa papan billboard? Di Manado banyak papan reklame yang menjadi media untuk berpromosi,” ujar Charles di Manado, Jumat (14/05/2021).

Dia menduga, iklan Burger King yang berada di Kelurahan Bahu hingga Sario Tumpaan tersebut tidak memiliki izin karena dipasang pada fasilitas umum.

“Ini sangat disayangkan. Mereka investor besar tapi seperti nda punya modal atau maunya gratisan. Iklan ilegal tidak memberikan pemasukan bagi PAD Kota Manado,” ujarnya.

Investor sekelas Burger King seharusnya memberikan kontribusi untuk pendapatan asli daerah bukan melanggar aturan untuk keuntungan bisnis semata.

“Investasi di Kota Manado harus memberikan dampak bagi PAD Kota Manado,” tukasnya.

Sayany sejauh ini belum diperoleh tanggapan dari Manajemen Burger King Manado. Namun dari pantauan, sejak dibuka, outlet Burger King Manado di Kawasan Megamas, ramai rawan diburu pengunjung.

[frk/kid]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here