Manado, KOMENTAR.ID
Kasus tindak pidana korupsi yang satu ini, menjadi sorotan publik secara masif.
Betapa tidak, hal itu mencermati penegakan supremasi hukum yang dilakukan Polda Sulawesi Utara tentang pemberantasan korupsi di tubuh BUMD Perumda PD Pasar Kota Manado.
“Maka sebagai bagian dari LSM yg menjalankan fungsi kontrol sosial, kami berkewajiban untuk terus mengawasi jalannya Proses penegakan hukum berkaitan dengan dugaan tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Perumda Pasar Kota Manado,” ujar Ketua IKAPPI Manado Darwis Hutuba.
Adapun untuk kasus dugaan korupsi Perumda pasar Manado, ditenggarai sudah hampir setahun di tangani Polda Sulut, dan hingga kini belum ada status tersangka, dengan berbagai alasan yang di sampaikan Direskrimsus Polda Sulut, menunggu semuanya menunggu hasil audit perhitungan BPKP.
Bahkan hingga kini hasil perhitungan kerugian negara tersebut belum juga di serahkan ke Polda sulut sesuai penyampaian Direskrimsus Polda Sulut.
“Dengan kondisi demikian kami menyimpulkan Kepala BPKP Sulut terkesannya tidak mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto tentang pemberantasan Korupsi. Untuk itu kami meminta Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden Segera berikan sanksi tegas dan Copot kepala BPKP Sulut yang di duga tidak pro aktif dalam mendukung pemberantasan korupsi di Sulawesi Utara,” serunya Hutubua.
Hutubua sendiri memastikan, akan lakukan aksi demo menduduki kantor BPKP Sulut.
“Kami akan demo duduki BPKP Sulut biar mereka tau diri mereka kerja itu di gaji oleh rakyat ungkap Darwis Hutuba dan beberapa pedagang lainnya. Jangan main main dengan kasus Korupsi !!!. Jangan bersandiwara dengan kasus Korupsi kalau tidak mau terbakar api,” kuncinya.
[HUT]






