Minahasa, KOMENTAR.ID
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinas PMD) Kabupaten Minahasa menggelar kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Minahasa Tahun 2023 di Yama Resort, Tondano, Selasa (20/06/2023).
Kadis PMD Arthur Palilingan menyebut kegiatan ini sangat penting agar pemerintah desa mengelola keuangan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan baik dan benar.
“Ini sangat penting supaya anggaran yang tersusun benar-benar dipakai sesuai peruntukkannya dan muaranya demi kepentingan masyarakat. Karena anggaran lewat dana desa bukan digunakan untuk kepentingan pribadi,” tegas Palilingan.

Sementara itu, Hukum Tua (Kumtua) Desa Atep Kecamatan Langowan Selatan Elvis Malingkonor konsentrasi penuh mendengarkan pemaparan pemateri. Sebab menurutnya, materi-materi yang didapat sangat penting dan menjadi pijakan pihaknya bersama perangkat desa dalam mengelola dana desa.
“Atas nama pemerintah dan masyaralat Desa Atep, kemai mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Minahasa melalui Dinas PMD yang sudah menggelar kegiatan ini. Termasuk juga yang sangat penting penyampaian dari Ibu Sekda Minahasa (Lynda Watania),” tukas Malingkonor.
Diketahui, agenda yang digagas Pemkab Minahasa melalui Dinas PMD yang dipimpin Kadis Arthur Palilingan dan diikuti para hukum tua dan sekretaris desa bertujuan untuk meminimalisir peluang terjadinya penyalahgunaan dana desa yang masuk setiap tahun.
Sebab, sudah menjadi rahasia umum jika di berbagai daerah, termasuk juga Kabupaten Minahasa banyak kepala desa yang angkat koper dari rumah pindah ke bui, gara-gara tergiur dengan dana jutaan rupiah digunakan untuk kepentingan pribadi.
(ste/kid)






