Manado, KOMENTAR.ID
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Manado menggelar Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2026, yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Politik Masyarakat Berlandaskan Hukum serta Simulasi Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Manado, Senin (29/6), di Hotel Grand Puri Manado.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Manado, dr. Steaven Dandel, dan dihadiri Ketua KPU Manado Ferley Kaparang, Kepala Badan Kesbangpol Kota Manado Sonny Takumansang, Kapolresta Manado, Ketua Bawaslu Manado Bryan Maengko, Ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey, Ketua Komisi I DPRD Kota Manado Noortje Van Bone, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Manado dan pengurus partai politik.
Dalam pemaparannya, Ketua KPU Manado Ferley Kaparang menyampaikan bahwa pihaknya akan melanjutkan tahapan pembahasan melalui rapat koordinasi yang lebih terstruktur guna mematangkan strategi sosialisasi pendidikan pemilih sekaligus pembahasan rancangan penataan daerah pemilihan.Menurut Ferley, upaya peningkatan partisipasi masyarakat akan dilakukan melalui empat rancangan strategi sosialisasi yang menyasar berbagai kalangan dan melibatkan para pemangku kepentingan.
“Agenda ini merupakan lanjutan dari rakor sebelumnya. Tujuannya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih. Sosialisasi akan dilakukan di busway, kapal trip, fakultas, rumah-rumah ibadah, hingga menyasar siswa, mahasiswa, dan perguruan tinggi,” ujar Ferley.
Ia menambahkan, pembahasan terkait penataan daerah pemilihan akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.”Soal pemetaan dapil akan dilakukan secara berkala, tidak hanya satu atau dua kali. Saat ini terdapat empat rancangan yang sedang disiapkan ditambah satu rancangan eksisting. Seluruhnya akan dibahas lebih lanjut melalui Focus Group Discussion (FGD) maupun rapat koordinasi,” jelasnya.
Ferley berharap seluruh proses penyusunan rancangan dapil dapat berlangsung secara terbuka dan partisipatif, sehingga menghasilkan penataan daerah pemilihan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus mengakomodasi perkembangan wilayah dan jumlah penduduk di Kota Manado.
[kid/rol]






