Manado, KOMENTAR.ID
Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Utara dan sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) rumah sakit milik pemerintah provinsi guna mengevaluasi pelaksanaan program pada semester pertama Tahun Anggaran 2026.RDP tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus memastikan target pembangunan sektor kesehatan dapat tercapai pada semester kedua tahun ini.Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Vonny Paat, didampingi Wakil Ketua Lois Schramm, Sekretaris Cindy Wurangian, serta anggota Paulina Runtuwene.Ketua Komisi IV Vonny Paat menjelaskan, pembahasan dalam RDP meliputi evaluasi capaian kinerja program, realisasi fisik dan keuangan APBD 2026, identifikasi berbagai kendala di lapangan, hingga penyusunan strategi percepatan pelaksanaan program pada semester kedua.”Kami juga membahas kondisi fasilitas kesehatan di rumah sakit daerah agar pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan,” ujar Vonny.Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, dr. Rima F. Lolong, M.Kes., memaparkan realisasi anggaran Dinas Kesehatan hingga akhir semester pertama 2026. Dari total pagu anggaran sebesar Rp263 miliar pada APBD 2026, realisasi belanja telah mencapai Rp140 miliar atau sebesar 53,31 persen.Paparan tersebut menjadi bahan evaluasi Komisi IV dalam menilai efektivitas penyerapan anggaran sekaligus capaian berbagai program kesehatan yang telah dijalankan.RDP juga mengungkap sejumlah tantangan yang masih dihadapi Dinas Kesehatan dan UPTD rumah sakit, di antaranya keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa, kebutuhan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), pemeliharaan sarana dan prasarana medis, serta percepatan administrasi guna mengoptimalkan serapan anggaran.Komisi IV turut menekankan pentingnya pengawasan terhadap mutu pelayanan rumah sakit daerah agar penggunaan anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.Sebagai tindak lanjut, Komisi IV bersama Dinas Kesehatan dan UPTD rumah sakit menyepakati sejumlah langkah strategis, yakni memperkuat koordinasi antarinstansi, mempercepat proses pengadaan yang masih tertunda, meningkatkan pelatihan tenaga kesehatan sesuai kebutuhan, serta menyampaikan laporan berkala mengenai progres fisik dan keuangan kepada Komisi IV DPRD Sulut.Komisi IV menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan program kesehatan dan penggunaan anggaran agar seluruh target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel.Melalui evaluasi ini, DPRD berharap pelaksanaan program kesehatan pada semester kedua Tahun Anggaran 2026 semakin optimal sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Utara.
[kid/rol[






