Manado, KOMENTAR.ID
Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2026, dipimpin langsung Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey, didampingi Wakil Ketua Mona Kloer dan Meykel Damopolii.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado Tahun Anggaran 2026, pada Senin, 24 November 2025 pukul 10.00 WITA di Ruang Paripurna DPRD Kota Manado.

Rapat ini merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2026, di mana Pemerintah Kota Manado menyampaikan penjelasan atas rancangan anggaran yang akan dibahas bersama DPRD.

Melalui agenda ini, DPRD Kota Manado menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap arah kebijakan fiskal daerah agar penyusunan APBD dapat berjalan sesuai prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Diharapkan, hasil pembahasan ini dapat menghasilkan keputusan terbaik yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pelayanan publik, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat Kota Manado.

Ikut hadir Wakil Walikota Manado dr Richard Sualang dan Sekretaris Daerah dr Steaven Dandel, serta jajaran eselon II Lingkup Pemkot Manado.
[Adv]






