Manado, KOMENTAR.ID
Lembaga DPRD Sulut menggelar Paripurna Ranperda APBD Tahun 2026, Senin (24/11) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Fransiskus Andi Silangen, didampingi para Wakil Ketua.Kegiatan diawali dengan pemaparan oleh Ketua DPRD Andi Silangen terkait tujuan agenda penting tersebut.Dihadiri oleh Gubernur Sulut Mayjen TNI Purn Yulius Stevanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay, paripurna dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi.Diawali dengan Fraksi PDI Perjuangan yang meninggalkan sejumlah catatan penting dari aspek anggaran.”DPRD panitia khusus DPRD sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kemajuan masyarakat tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 Tahun 2004 tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah. kami ini menyampaikan beberapa hal yang patut mendapat perhatian dari pemerintah provinsi Sulawesi Selatan yaitu fraksi PDI Perjuangan mengusulkan kepada pemerintah provinsi Sulawesi Utara agar dapat juga mohon maaf dan potensi pendapatan asli daerah seperti pajak nomor kendaraan dua di Sulawesi Utara,” beber Royke Roring.Roring sendiri menitikberatkan terhadap sanksi bagi pelanggaran pengguna jalan umum.”Kami Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada pemerintah provinsi agar memberikan sanksi yang jelas dan tegas kepada mereka yang telah melanggar,” tambahnya menutup.Kegiatan ditutup dengan foto bersama jajaran pimpinan DPRD bersama seluruh pejabat lingkup Pemprov Sulut, beserta Forkopimda.
[Kid/rol]






